PEDPHI Apresiasi Komisi III dan Pemerintah atas Kesepakatan RUU KUHAP
Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI) menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI dan Pemerintah atas tercapainya kesepakatan terkait Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Ketua Umum PEDPHI, Abdul Chair Ramadhan, menegaskan bahwa proses pembahasan RUU tersebut berlangsung terbuka bagi publik. Ia menyebutkan bahwa pembahasan dilakukan secara cermat dengan memperluas partisipasi publik…
