PENYELENGGARA PILKADA HARUS MENGACU PADA PKPU NO. 10 TAHUN 2020
HARIANTERKINI.COM – Pemerintah menegaskan penerapan protokol kesehatan telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 dan 10 Tahun 2020. Aturan ini membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam kondisi bencana nonalam covid-19. Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan bahwa KPU, Banwaslu, Satgas dan Dinas Kesehatan setempat harus melaksanakan ketentuan PKPU dengan…
