JAKARTA, HARIANTERKINI.COM-Pandemi corona atau Covid-19 yang masih melanda secara global berdampak terhadap sektor ekonomi di setiap negara. Begitu juga yang terjadi Indonesia yang membuat daya beli masyarakat menjadi rendah. Termasuk dalam mengeluarkan biaya pengeluaran untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama jenis Premium dan Pertalite yang banyak digunakan oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Pemerhati Energi Kita, Barri Pratama, ikut menanggapi wacana PT. Pertamina (Persero) yang berniat menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite. Selanjutnya harga penjualannya disesuaikan dengan mekanisme pasar.
Jika hal tersebut jadi diterapkan, akan menjadi polemik baru dan berpotensi mengganggu stabilitas publik. Mengingat, kemampuan daya beli masyarakat sedang terpukul ditengah wabah Covid-19 membuat masyarakat berhemat dalam mengeluarkan biaya.
“Yang perlu diingat oleh Pertamina dan Pemerintah, bahwa tugasnya bukan hanya memastikan ketersediaan BBM saja tapi juga harus melihat kemampuan masyarakat untuk membeli. Jadi bukan hanya persoalan bisnis meraup untung besar dari penjualan Pertamax, namun juga harus melihat aspek pelayanan ke publik dari sisi Pertamina sebagai BUMN,” tuturnya pada Jumat (15/8/2020).
Penjualan BBM jenis Premium mengacu kepada Perpres Nomor 43 Tahun 2018, sehingga BBM jenis Premium tersebut harganya dikontrol oleh pemerintah melalui SPBU-SPBU.
Kemudian, jika kebijakan penghapusan Premium dipaksakan, hal itu dinilai akan melanggar regulasi yang ada. Apalagi lanjut Barri, jika Perpres tersebut memang harus dicabut, pemerintah dinilai akan melanggar konstitusi lantaran mencabut perlindungan publik dan menyerahkannya kepada mekanisme pasar.
“Berdasarkan Perpres 43, penentuan harga Premium di tangan pemerintah, karenanya Premium itu disebut BBM jenis penugasan. Beda dengan Pertamax, yang nentukan harga Pertamina langsung, jadi semau-maunya kapan naik kapan turun, atau kenapa tak turun-turun ya tergantung suasana pasar. Lah kalau Premium dihapus, lalu apa perlindungan pemerintah kepada masyarakat atas fluktuasi pasar. Ini yang kita nilai akan melanggar konstitusi,” ungkap Barri.
Untuk itu, ia menyarankan agar wacana Penghapusan Premium oleh direksi Pertamina agar ditinjau ulang dan mempertimbangkan dari aspek sosial ekonomi masyarakat.
“Memang masyarakat bisa saja BBM tersedia, ada jenis yang lain, misalkan Pertamax, tapi aspek kemampuan publik membeli bagaimana? Pertamax jauh lebih mahal. Apalagi wabah Corona ini membuat masyarakat paceklik, wah bisa bahaya, BBM jenis lain tetap tersedia, namun mayoritas tak mampu beli, jadi kira-kira itu perlu dipikirkan ulang dan matang,” pungkas Barri.
baca juga : Sektor Pertanian Tangguh di Masa Pandemi Covid-19, Inspiring
