UU PDP Diklaim Membuat Konsumen Nyaman Bertransaksi Digital
HARIANTERKINI.COM – Disahkannya Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) oleh DPR RI dinilai akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Transaksi keuangan maupun bisnis, menjadi lebih aman dan nyaman. “Konsumen akan lebih aman dan lebih mau bertransaksi lebih di platform yang menjamin keamanan data mereka. Makanya secara tidak langsung berdampak ke ekonomi melalui konsumsi…