HARIANTERKINI.COM – Kehadiran QRIS menjadi sarana yang memudahkan pembayaran hanya melalui scan kode QR. Transaksi menggunakan QRIS sangat memudahkan pengguna dan mendukung usaha pemerintah untuk cashless ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran melalui kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS dikembangkan melalui kode QR untuk proses transaksi lebih cepat, mudah, dan terjaga keamanannya.
Penggunaan QRIS memudahkan sistem pembayaran dan menjadi pintu masuk ke akses permodalan bagi pelaku UMKM dalam transformasi digital mengubah cara orang melakukan pembayaran. QRIS dapat digunakan di seluruh merchant berlogo QRIS.
Harapannya melalui QRIS, masyarakat menengah ke bawah, pedagang kaki lima, UMKM, hingga kalangan atas bisa menikmati digitalisasi seiring dengan laju perkembangan teknologi di bidang perbankan, dari pembayaran fisik, ATM, mesin EDC hingga saat ini pembayaran digital melalui QR Code. Dengan demikian, semua lapisan masyarakat bisa menggunakan transaksi secara digital.
Baca juga: Hari Ini Jokowi Terbang ke Tiga Negara, Salah Satunya Menghadiri G20
