Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane menyarankan Habib Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI) agar membentuk partai politik apabila ingin mengubah kebijakan Pemerintah.
“IPW mengingatkan Rizieq dan FPI, jika memang ingin berkuasa di negeri ini. FPI hendaknya dijadikan partai dan ikut Pemilu 2024. Jika menang dalam pemilu dan pilpres 2024, Rizieq tentunya bisa menjadi presiden. Jadi tidak perlu memprovokasi dan memecah belah umat dan NKRI untuk meraih kekuasaan” kata Neta melalui keterangan resminya, Minggu (22/11/2020).
Neta juga mendukung TNI untuk melanjutkan operasi pembersihan baliho Habib Rizieq di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Neta, pencopotan baliho terkait Habib Rizieq oleh jajaran TNI sudah sesuai tugas dan fungsinya di bidang pertahanan.
“Tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya, yang tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil, apalagi jika aparatur sipil, seperti satpol PP dan polri tidak bergerak mengendalikan situasi,” ucapnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP (operasi militer selain perang), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI.
“Spanduk atau baliho Rizieq tidak hanya melanggar peraturan daerah (perda) karena tidak memiliki izin pemasangan, tapi juga dibarengi sikap sikapnya yg propokatif mengancam keutuhan NKRI. Sikap Rizieq dan baliho yang terpasang itu bisa menimbulkan perpecahan masyarakat Indonesia, sehingga wajar ditertibkan TNI,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah aparat TNI mencopot baliho yang berkaitan dengan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Baliho-baliho yang berkaitan dengan Habib Rizieq itu dicopot oleh aparat di sejumlah daerah di Indonesia. Baliho-baliho itu dicopot karena dianggap melanggar aturan.
