HARIANTERKINI.COM – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah ditetapkan pada 9 Desember 2020 mendatang. Dapat dikatakan Pilkada 2020 ini sebagai sebuah ujian konsistensi berdemokrasi bagi Indonesia. Sebab, pesta lima tahunan tingkat daerah tersebut digelar di tengah pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa belum ada jaminan pandemi virus Corona (Covid-19) akan selesai pada 2021, sehingga tidak ada alasan apabila jadwal pelaksanaan Pilkada harus dimundurkan.
Saat ini, kita sudah melaksanakan tatanan baru, termasuk di bidang politik. Pilkada Serentak 2020 penting untuk tetap dilaksanakan karena sebanyak 270 kepala daerah ini sudah ada batasnya harus diganti. Jika ditunda, maka akan ada PLT dan kewenangannya terbatas, karena mereka tidak dipilih oleh rakyat.
Proses Pilkada dalam keadaan tatanan normal baru atau New Normal ini memang harus berbeda dari biasanya. Ada banyak rutinitas yang diubah, seperti cara kampanye yang tidak lagi terbuka dengan mengumpulkan massa besar, melainkan menggunakan medsos dan platform digital lainnya. Masyarakat Indonesia diharapkan tetap melaksanakan Pilkada 2020 dengan berbekal protokol kesehatan dalam kondisi New Normal.
Peranan para pakar dan profesional di bidang kesehatan sangat vital dalam penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Keterlibatan para tenaga medis dalam memastikan dijalankannya protokol kesehatan secara baik dan berdisiplin akan menambah kredibilitas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Di sisi lain, Mendagri, KPU RI, dan DPR RI Komisi II, pasti merumuskan aturan terbaik yang bisa menjamin Pilkada serentak tahun 2020 di masa New Normal bisa berjalan dengan baik dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu, SOP yang harus dilakukan perlu segera disosialisasikan dan disiapkan dengan lebih matang, mulai tahapan awal sampai tata cara pencoblosan.
Tercatat, ada 47 negara lain di dunia yang menggelar Pemilu baik lokal maupun nasional di tahun 2020 ini. Ini membuktikan bahwa masyarakat dunia mampu melewati pesta demokrasi dengan aman sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Maka dari itu, selama ada penerapan protokol kesehatan ketat yang dapat memproteksi masyarakat dari potensi penyebaran atau tertular virus corona, semua masyarakat dan anak bangsa harus turut menyukseskan pilkada serentak 2020. Namun, sejauh mana masyarakat Indonesia antusias terhadap Pilkada Serentak 2020?
Pada akhir bulan Februari lalu, DPR RI Komisi II melakukan riset mengenai pengetahuan masyarakat terhadap Pilkada 2020 pada saat belum ada kebijakan penghentian sementara. Dari hasil riset tersbut hanya sekitar 40% warga yang mengetahui bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Ini merupakan bukti bahwa masyarakat kurang perhatian terhadap pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah kondisi pandemi. Apalagi dengan adanya penetapan baru pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember, membutuhkan upaya lebih keras untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Indonesia.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengingatkan kepada KPU terkait pentingnya sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Seluruh pihak diharapkan untuk ikut mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 termasuk bakal calon kepala daerah dan partai politik juga perlu membantu KPU menyukseskan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Terkait dengan tata cara pelaksanaan Pilkada, hal itu merupakan tanggung jawab dari penyelenggara pemilu.
Sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang merupakan suatu kewajiban bagi seluruh pihak. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perhatian dan antusias masyarakat terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Kesuksesan Pilkada 2020 ini ditentukan oleh seluruh pihak, baik dari masyarakat Indonesia selaku pelaksana pemilu maupun KPU selaku pihak penyelenggara, dibantu oleh tenaga medis serta para pakar dan professional di bidang kesehatan.
Pilkada serentak 2020 ini harus didukung oleh semua pihak, karena ini adalah salah satu cara untuk merawat demokrasi di tengah pandemi. Mari kita bersama-sama memikirkan masa depan demokrasi di Indonesia dengan tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga : PILKADA SERENTAK 2020, TANTANGAN MERAWAT DEMOKRASI DI TENGAH PANDEMI
