HARIANTERKINI.COM, JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat program nasional swasembada pangan dengan memperkuat sektor perbenihan sebagai salah satu fondasi utama peningkatan produksi pertanian. Ketersediaan bibit unggul, lahan produktif, pupuk, irigasi, hingga dukungan teknologi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pangan nasional yang mandiri dan berkelanjutan.
Upaya tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2026 tentang Percepatan Swasembada Pangan Bidang Pertanian dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional dan Kemandirian Bangsa. Kebijakan tersebut menginstruksikan percepatan ketersediaan bahan pangan dari produksi dalam negeri sekaligus memperkuat distribusi, akses pangan, serta sistem budi daya pertanian berkelanjutan.
Penguatan sektor bibit dinilai menjadi langkah strategis karena kualitas dan ketersediaan benih sangat menentukan produktivitas petani. Melalui pemanfaatan benih unggul dan peningkatan indeks pertanaman, pemerintah menargetkan produksi pertanian dapat meningkat sehingga kebutuhan pangan masyarakat semakin banyak dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri.
Kementerian Pertanian juga memasukkan pemanfaatan benih unggul, intensifikasi, ekstensifikasi, modernisasi, dan penerapan smart farming sebagai bagian dari strategi percepatan swasembada pangan nasional. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat daya saing sektor pertanian dan kesejahteraan petani.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional. Pemerintah menargetkan sektor pangan mampu menjadi fondasi ketahanan nasional sekaligus memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat, khususnya petani, peternak, dan nelayan.
Perkembangan terbaru menunjukkan hasil positif. Pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan komoditas pangan strategis pada 2026, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. Presiden menyebut pencapaian tersebut terjadi lebih cepat dari target awal yang diproyeksikan dalam empat tahun.
Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan untuk menjaga keberlanjutan produksi. Badan Pangan Nasional mencatat masih terdapat sejumlah komoditas strategis yang belum sepenuhnya mencapai swasembada, antara lain bawang putih, kedelai, dan daging. Karena itu, penguatan produksi domestik dan pengembangan sistem pertanian yang berkelanjutan tetap menjadi agenda penting.
Di tingkat daerah, penguatan ketersediaan bibit juga terus dilakukan. Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, misalnya, pemerintah menyalurkan sekitar 48.750 kilogram benih padi yang ditujukan untuk lahan seluas 1.950 hektare dan mencakup 76 kelompok tani. Program tersebut menjadi bagian dari gerakan percepatan semai, olah lahan, dan tanam untuk menjaga produksi beras menghadapi potensi kemarau panjang pada 2026.
Program nasional swasembada bibit dan pangan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi. Keberhasilan program juga akan ditentukan oleh ketepatan distribusi bantuan, kualitas benih, akses petani terhadap sarana produksi, kepastian harga hasil panen, serta pengawasan agar program pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan penguatan dari hulu hingga hilir, pemerintah berharap Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga membangun sistem pertanian yang mandiri, produktif, dan mampu bertahan menghadapi perubahan iklim serta gejolak pangan global.
Baca Juga: Sinergi antara Kemensos dan SP2MI Dalam Mendukung Program Sekolah Rakyat
