Bawaslu RI Berencana Cegah Kampanye Di Luar Jadwal Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berencana untuk mencegah kampanye di luar jadwal pada Pilkada serentak 2024. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menekankan bahwa calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2024 harus mematuhi aturan kampanye yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadwal kampanye untuk Pilkada serentak ditetapkan dari 25 September hingga 23 November 2024….
