KPK Bekerja Berdasarkan Undang-Undang

kpk
HARIANTERKINI.COM – Mencuat angggapan bahwa KPK yang diketuai Firli Bahuri bermanufer menjegal Anies Baswedan menuju Pilpres 2024. Hal itu muncul disuarakan elite politisi terkait kasus dugaan Formula E.
Pakar komunikasi Emrus Sihombing menilai hal tersebut sebagai framing politik

“Pandangan ini saya pastikan sebagai framing politik menuju Pemilu 2024. Sebab, pesan komunikasi politik yang dilontarkan aktor politik dipastikan didorong oleh kepentingan politik yang bersangkutan. Karena itu berpotensi menimbulkan manipulasi persepsi publik,” kata Emrus dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Emrus menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi terus bekerja atas dasar UU. Ia menekankan institusi penegak hukum ini tak pernah tunduk atau diintervensi pada kekuasaan apapun. Hal ini termasuk pengaruh dari pusat kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Dia mengatakan sejumlah bukti bisa dikemukakan bahwa KPK bekerja imparsial. Ia bilang, jangankan gubernur, dua menteri dari kader dua partai papan atas sudah divonis terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi. Pun, belum lama ini seorang hakim agung sedang jalani tahapan proses hukum di KPK karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Jadi, sama sekali tidak ada tebang pilih atau pilih tebang penegakan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi di tanah air oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Emrus. Emrus menilai KPK di bawah Firli juga tak pernah menarget sosok tertentu untuk diproses atas dugaan tindak pidana korupsi. “Kecuali karena ada cukup bukti hukum keterlibatan dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Bagi dia, pandangan Komisi Pemberantasan Korupsi ingin jegal pencapresan Anies berlebihan. Emrus tak setuju dengan opini yang berkembang tersebut.
Menurut dia, anggapan para elite itu tidak disertai fakta, data dan bukti hukum yang kuat. Wacana tersebut selain tak melakukan pendidikan kesadaran hukum yang benar kepada masyarakat juga berpotensi mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi memberantas korupsi di Tanah Air.
“Intinya, biarkan KPK bekerja profesional, objektif dan netral demi pemberantasan korupsi yang sudah menjadi kejahatan luar biasa di Indonesia. Oleh sebab itu, sejatinya semua komponen bangsa mendukung KPK,” ungkap Emrus.

BACA JUGA : Panutan Sulendrakusuma : Perlu Diluruskan, Pemahaman Kemiskinan Extreme Di Indonesia Versi Bank Dunia US$ 2,15 Per Hari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *