KSP Dorong Proses Peradilan Kasus Paniai Terbuka dan Obyektif

KSP Dorong Proses Peradilan Kasus Paniai Terbuka dan Obyektif
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pihaknya mengapresiasi kelancaran pelaksanaan sidang pertama pengadilan HAM kasus Paniai, yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (21/9/2022). KSP berharap, sidang-sidang selanjutnya juga berjalan aman, terbuka, dan independen.

“Kami berharap sidang-sidang selanjutnya juga berjalan lancar sehingga proses peradilan bisa berjalan aman, terbuka, obyektif, independen, dan imparsial, karena semua mata, termasuk internasional tertuju ke Pengadilan HAM ini”, ujar Jaleswari dilansir dari siaran pers KSP, Kamis (22/9/2022).

Jaleswari mengatakan, pelaksanaan pengadilan HAM kasus Paniai bersamaan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan proses hukum atas hasil penyelidikan Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM yang berat.

Selanjutnya secara non-yudisial, yaitu dengan pembentukan tim penyelesaian non-yudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu “Untuk itu, dua jalur yaitu yudisial dan non-yudisial ditempuh secara paralel untuk saling melengkapi,” tegas Jaleswari. Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar sidang perdana kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, dengan terdakwa Mayor Inf (Purn) IS pada Rabu (21/9/2022).

Sidang ini dipimpin Sutisna Sawati sebagai ketua majelis didampingi Abdul Rahman Karim, Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, dan Sofi Rahma Dewi masing-masing sebagai hakim anggota. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan seorang tersangka berinisial IS yang merupakan purnawirawan TNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *