DOB Papua Pegunungan Wilayah di Indonesia Yang Tidak Berbatasan Dengan Laut

dob
HARIANTERKINI.COM – Provinsi Papua Pegunungan merupakan satu di antara tiga daerah otonomi baru atau DOB hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Rancangan Undang-undang (RUU) tiga DOB Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan disahkan pada 30 Juni 2022.
UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan resmi diundangkan setelah diteken Presiden Jokowi pada 25 Juli 2022.
BACA JUGA : PEMBANGUNAN PAPUA AKAN TERUS BERLANJUT
Secara geografis, Provinsi Papua Pegunungan merupakan menjadi satu-satunya provinsi landlocked di Indonesia.
Apa itu landlocked?
Landlocked adalah istilah untuk wilayah yang dikelilingi oleh daratan.
Wilayah Papua Pegunungan tidak berbatasan dengan wilayah perairan dan laut.
Diketahui, Papua Pegunungan berada di wilayah adat La Pago yang terdiri dari kabupaten-kabupaten yang ada di wilayah pegunungan tengah Papua sisi timur.
Kedelapan kabupaten itu adalah; Tolikara, Lanny Jaya, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Nduga, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.
Batas wilayah Papua Pegunungan adalah daratan yakni:
  • Utara: Provinsi Papua
  • Timur: Provinsi Sandaun dan Provinsi Barat di Papua Nugini
  • Selatan: Provinsi Papua Selatan
  • Barat: Provinsi Papua Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *