Gluba Gebse Bersyukur 20 Tahun Berjuang Untuk DOB Papua Selatan

gluba gebse-bersyukur-20-tahun-untuk-dob Mantan Bupati & Tokoh Masyarakat Merauke - Marine John Gluba Gebse

HarianTerkini.com – Mantan Bupati Merauke Marine John Gluba Gebse bersyukur terwujudnya Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB) setelah masyarakat setempat berjuang selama 20 tahun.

Marine John Gluba Gebse mengatakan seluruh masyarakat di selatan Papua,  Gebse, antusias menyambut pembentukan provinsi tersebut.
“Dengan terbentuknya Provinsi Papua Selatan, hak-hak masyarakat benar-benar diwujudkan dan jangan basa-basi,” kata Gluba Gebse kepada HarianTerkini.com  di Jayapura.
Gluba Gebse mengatakan bahwa keberadaan Provinsi Papua Selatan itu mendapat restu dari enam suku pemilik hak ulayat.
Gluba Gebse lantas menyebutkan enam suku tersebut, yakni Marind, Muyu, Mappi, Mandobo, Asmat, dan suku Auyu yang bersepakat membentuk ikatan pemerintahan.
Pembentukan DOB mengacu pada UU Otonomi Khusus. Dengan demikian, menurut Gluba Gebse, walaupun miliki lima wilayah, tetap dapat dimekarkan.
Setelah diundangkan dalam Lembaran Negara, tokoh masyarakat asal Marind itu berharap penjabat gubernur yang kelak memimpin provinsi itu adalah sosok yang bisa memahami kondisi daerah dan harapan masyarakat.
“Mudah-mudahan nantinya pembangunan dapat didesain dengan memfasilitasi semua kepentingan, khususnya keenam suku,” pungkasnya.

Dengan demikian, lanjut Mantan Bupati tersebut, mereka benar-benar menikmati kesejahteraan bersama masyarakat nusantara lainnya yang tinggal di Provinsi Papua Selatan.

Dalam kesempatan itu Gluba Gebse juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPR RI atas dukungan kepada masyarakat Papua selatan yang berada di ujung timur Papua dan sudah sangat lama menginginkan terbentuknya Provinsi Papua Selatan (PPS).

Gebse juga mengatakan, masyarakat Papua selatan yang terbungkus kulit hitam namun bertahta hati yang tulus telah mempersembahkan perjuangan Papua selatan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Yang mana, perjuangan selama puluhan tahun untuk menjadi provinsi sendiri telah dilalui tanpa harus meluruskan rambut maupun memutihkan kulit untuk menyenangkan para pejabat di negeri ini.

Tetapi, menurut Gluba Gebse, Negara membuktikan telah hadir untuk rakyat selatan Papua dan terus berkomitmen untuk memberikan pembangunan yang layak dan kesejahteraan di Negeri Matahati Terbit selatan Papua.

“Terimakasih, karena harapan kami itu sudah dikerjakan, dan bapak ibu terhormat telah datang untuk memberitahukan bahwa nanti saatnya, akan dibawa datang perjuangan bersejarah rakyat selatan Papua,” ucap Gluba Gebse.

“Penantian kami juga sudah cukup panjang, sekitar 20 tahun yang lalu,” lanjutnya.

Awal aspirasi perjuangan pembentukan PPS dijelaskan Gluba Gebse, pertama kali di deklarasikan pada tahun 2002, selanjutnya di tahun 2007. Sedangkan untuk pembentukan Tim Pemekaran PPS sendiri telah dibentuk pada tahun 2019.

Aspirasi yang dalam kurun waktu cukup lama itu akhirnya didengar hingga ke telinga wakil rakyat di Jakarta dan sudah ditetapkan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan DOB di Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah dan Provinsi Papua Selatan.

Pemekaran merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua terutama pasal 76 bahwa pemekaran harus memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar dan kemampuan ekonomi.

Baca juga : Hasyim Asy’ari : Penambahan Anggaran 3 DOB Papua Pada Pemilu 2024 Tidak Significant

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *