IKN Nusantara Adalah Mesin Baru Penggerak Ekonomi RI

IKN Nusantara Adalah Mesin Baru Penggerak Ekonomi RI
Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara telah disahkan menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI. Dimana nantinya IKN baru bernama Nusantara.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, saat pembahasan RUU IKN selama hampir dua bulan ini, panitia khusus telah mendengarkan pendapat dan masukan dari banyak pihak mulai dari ahli publik hingga kunjungan ke daerah.

“Sejak penyiapan dan juga pembahasan RUU ini, telah dijalankan proses konsultasi dan juga Rapat Dengar Pendapat Umum dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, adat, dan agama, serta kunjungan ke daerah untuk mendapatkan aspirasi dari daerah-daerah,” ujarnya dalam penyampaian laporan Pemerintah dalam Rapat Paripurna IKN, Selasa (18/1/2022).

Adapun Pemerintahan IKN disepakati dalam bentuk Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yang dilaksanakan melalui Otorita IKN. Terkait nama IKN, Nusantara dipilih dikatakan karena mampu mendeskripsikan konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituen pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.

Selain itu, kata Nusantara juga menjadi pengakuan kemajemukan geografis yang disertai dengan kemajemukan budaya.

“Maka, Nusantara adalah sebuah konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Dengan nama Nusantara, IKN merepresentasikan kekayaan kemajemukan Indonesia, menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, menuju masa depan Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *