Pilkada Tidak Akan Menjadi Klaster Baru Covid 19

Pilkada Tidak Akan Menjadi Klaster Baru Covid 19
HARIANTERKINI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 tidak akan menurun. Meskipun, pesta demokrasi itu digelar di tengah pandemi Covid-19.

Mahfud menuturkan, setidaknya stakeholder terkait telah melakukan sosialisasi tentang Pilkada kali ini. Bahkan, tahapan pemilihan kepala daerah telah masuk ke dalam massa kampanye.

Pihaknya menyatakan kepada rakyat bahwa ini hak semua orang dan calon-calon itu sudah kampanye ke semua rakyat. Pemerintag akan menjaga dan sudah diatur protokolnya.

Lebih lanjut Mahfud menuturkan, di tempat pemungutan suara (TPS) dipastikan tidak ada lagi yang namanya kerumunan. Menurutnya, untuk menghindari hal tersebut, masyarakat yang hendak memilih telah diatur waktunya. Nanti yang datang ke TPS itu ada jamnya dan diatur misalnya jam 8 sampai jam 9.

Penyelenggara pemilihan kepala daerah juga menyediakan ragam fasilitas pencegahan Covid-19. Mulai dari tempat cuci tangan, penyediaan sarung tangan sekali pakai, hingga tim kesehatan yang berjaga bilamana ada kondisi yang kurang menguntungkan. Jadi pemerintah sudah benar-benar menjaga agar pandemi ini tidak berkembang terus dan berusaha maksimal.

Sementara Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan meyakini Pilkada Serentak 2020 tidak akan menjadi klaster penularan Covid-19.

Sebab menurut Luhut, Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu akan membuat aturan yang lebih tegas untuk mencegah timbulnya kerumunan. Luhut menyebut sejumlah ketentuan akan diubah dalam aturan Pilkada Serentak 2020, misalnya, pada masa kampanye nanti. Jika sebelumnya kampanye masih dibolehkan untuk melibatkan banyak massa, maka aturan itu akan diubah.

Luhut mengaku telah mengusulkan kepada Bawaslu, KPU dan Kapolri, agar pelaksanaan kampanye dibatasi. Ia menilai akan lebih baik jika tak ada kampanye terbuka yang digelar dalam pilkada. Luhut mengakui bahwa pada masa pendaftaran pilkada beberapa waktu lalu masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh bakal pasangan calon maupun para pendukung. Namun, ia yakin pelanggaran serupa tidak akan terulang lagi sampai nantinya pemungutan suara dilakukan pada 9 Desember.

Baca Juga : Moeldoko : Mahasiswa akan Nikmati Keuntungan Omnibus Law

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *