Pengedar Narkoba di Aceh Sembunyikan 8 Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh

Pengedar Narkoba di Aceh Sembunyikan 8 Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh
HARIANTERKINI.COM, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh berhasil menggagalkan peredaran narkoba berjenis sabu sebesar 8 kilogram dan 9.000 butir ekstasi.

Barang haram tersebut didapatkan dari dua jaringan bandar narkotika yang ditangkap di wilayah Kabupaten Aceh Utara dan Medan, Sumatera Utara.

“Dua tersangka berhasil ditangkap di dua lokasi terpisah. R ditangkap di Aceh Utara, kemudian Z ditangkap di Medan,” kata Kepala BNN Aceh Heru Pranoto kepada wartawan dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2020).

Rencananya, 8 kilogram sabu dan 9.000 butir ekstasi akan diedarkan tersangka ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus ini awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat.

BNN kemudian melakukan pengembangan dengan bekarja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.

Adapun saat ditemukan, sabu yang dibawa tersangka sudah terbungkus dalam kemasan teh bertulisan China.

“Sabu ini dibungkus dengan kemasan teh bertulisan China, sama seperti barang bukti yang diamankan oleh tim Dit Narkoba Polda Aceh beberapa waktu lalu,” kata Heru.

BNN Aceh saat ini juga sedang melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain berinisial T yang diduga sebagai pengendali pengiriman sabu dan ekstasi tersebut.

Menurut Heru, BNN juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil mewah, sepeda motor dan ponsel milik tersangka.

“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati,” ujar Heru.

Baca Berita Lainnya : Kurir Narkoba Pembawa 8,3 Kg Sabu – Sabu Ditembak Mati Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *