Menjaga Marwah Demokrasi dan Menguji Disiplin Protokol Kesehatan

Menjaga Marwah Demokrasi dan Menguji Disiplin Protokol Kesehatan
HARIANTERKINI.COM – POLITIK tak pernah berhenti. Sekalipun wabah Covid-19 masih belum pasti usai, kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap akan dilangsungkan. Pada tanggal 9 Desember nanti, sekitar 105 juta warga pemilih akan terlibat dalam pilkada di 270 daerah. Banyak orang merasa takut dan banyak pula yang mencibir karena mempertanyakan apa pentingnya pilkada. Bukankah urusan ikhtiar menjaga penularan virus mematikan ini lebih urgen?

Tetapi, meski ada banyak kekhawatiran, tetap saja kontestasi politik ini direspons antusias oleh sejumlah kalangan. Baliho kandidat, stiker, dan gimmick kampanye sudah bermunculan di ruang publik. Tak hanya itu, di ruang maya kini berhamburan rayuan politik. Politik memang selalu menarik. Jadi, meski dalam situasi darurat apa pun, politik tetap mengisi ruang-ruang komunikasi publik. Maka tak mengherankan jika saat ini pesan politik mulai menggeser isu wabah Covid-19.

Pilkada serentak di Indonesia awalnya direncanakan digelar 23 September 2020. Tetapi, lantaran wabah Covid-19 Covid, pelaksanaannya digeser ke 9 Desember 2020. Bukan hanya Indonesia, beberapa negara juga melakukan penundaan kontestasi politik. Ada yang menggeser ke tahun depan seperti di Inggris, Kanada, dan Paraguay. Ada pula yang tetap di tahun yang sama seperti Indonesia. Di antaranya Afrika Selatan, Austria, dan Polandia.

Mengapa kontestasi politik tetap digelar? Alasan utamanya adalah menjaga kesinambungan demokrasi. Dalam sistem presidensial, termasuk pada pemerintahan lokal, secara konstitusi pada jabatan kepala daerah berlaku prinsip fix term alias telah ditetapkan masa jabatannya. Menunda pilkada bisa menimbulkan konflik politik yang kontraproduktif.

Argumentasi dalam perspektif demokrasi masuk akal. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih memilih tetap melaksanakan dengan protokol kesehatan ketimbang muncul konflik politik. Apalagi jika merujuk pada Deklarasi Universal HAM 1948 dan Kovenan Internasional 1966 tentang Hak Sipil dan Politik maupun berbagai konvensi serta komitmen mengenai pemilu demokratis. Semua menyepakati bahwa salah satu standar pemilu demokratis adalah penyelenggaraan pemilu yang berkala.

Jika tidak digelar, potensi masalah politik dan hukumnya pasti akan melebar. Bila masa jabatan kepala daerah diperpanjang, akan banyak yang menentang. Karena dianggap menghambat hak politik mereka yang mencalonkan diri. Ketidakpastian hukum dan politik bisa terjadi. Dampaknya, akan terjadi instabilitas politik, kecurigaan, dan bahkan ketidakpercayaan kepada pemerintah. Tetapi, jika digelar, apakah tidak menambah kemungkinan orang terpapar Covid?

Pilkada ”Darurat”

Suasana pemilihan kala wabah Covid-19 pasti sangat berbeda dari kondisi normal. Situasi ini bisa berpotensi mengancam aspek keselamatan pemilih dan aspek kualitas demokrasi sendiri. Dari aspek kesehatan, ada banyak kemungkinan aktivitas politik yang bisa merebakkan penularan virus. Meskipun KPU telah menetapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada, apakah warga bisa disiplin?

Saat ini saja telah banyak agenda politik, misalnya pertemuan konstituen, pendukung, dan interaksi antarwarga dengan agenda politiknya. Aktivitas kampanye, meski tidak boleh ada pengumpulan massa, apakah bisa dijamin? Ketatnya kompetisi pemilihan membuat tim pemenangan mencari celah untuk bisa bertemu dengan calon pemilih.

Ruang komunikasi politik yang dialihkan melalui komunikasi maya cenderung dianggap kurang bisa meyakinkan pemilih secara maksimal. Dalam urusan kampanye pemilihan, orang cenderung memanfaatkan face-to-face communication sebagai arena memengaruhi yang menentukan. Dari aspek teknis komunikasi politik, itu bisa mengancam kesehatan warga pemilih.

Pada aspek lainnya, untuk meraih pengaruh, segala daya dilakukan. Di tengah wabah Covid-19 di mana banyak warga pemilih yang penghasilannya berkurang atau bahkan hilang, peluang money politics kian marak. Maka otomatis itu akan melenyapkan kualitas makna politik. Politik akhirnya dinilai tak lebih dari soal jual beli suara. Warga pemilih menjadi tak punya idealisme sebagai warga negara.

Senyampang wabah Covid-19 belum usai, pilkada ini memang serasa situasi darurat. Risikonya cukup berat. Karena itu, diperlukan komitmen kuat terhadap penyelenggaraannya. Mulai komitmen penyelenggara, peserta, hingga warga pemilih.

Peran Masyarakat

Situasi dilematis antara memilih menjaga kesehatan dan menjaga demokrasi ini memang cukup rumit. Tetapi, keputusan telah ditetapkan dan pilkada tetap digelar. Bahkan, biayanya jauh lebih besar karena harus tersedia infrastruktur kesehatan saat pemilihan.

Pilkada serentak juga bisa menjadi uji perilaku kesehatan masyarakat. Entah ini tugas atau beban bagi masyarakat, tetapi kontestasi ini berkaitan erat dengan masyarakat. Meski kontestasi politik lebih menjadi urusan parpol dan kandidat, jika tak dilakukan protokol kesehatan, yang menanggung akibatnya tetap masyarakat setempat.

Potensi yang mengganggu kesehatan lingkungan karena meningkatnya frekuensi interaksi warga harus dicegah dari awal. Tentu tak bisa hanya mengandalkan peran petugas pemilihan untuk mengatur dan mengawasi aktivitas politik. Karena itu, peran serta lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat menjadi penentu keberhasilan kontestasi pilkada serentak. Baik keberhasilan menjaga kualitas kesehatan maupun kualitas politik masyarakat.

Pilkada serentak saat wabah Covid-19 ini memang ujian berat bagi bangsa Indonesia. Bukan saja soal menjaga marwah demokrasi, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan banyak manusia. Selagi berproses menuju hari kontestasi pilkada, nalar kita harus waras. Nalar untuk tetap mengikhtiarkan keselamatan warga serta nalar yang tetap tidak mengabaikan hak politik warga. Semua itu ditujukan untuk menjaga sehat raga dan sehat (jiwa) politik. Menjaga agar warga tetap seger dan waras!

Baca berita lainnya : Pilkada Tetap Dilanjutkan Dengan Mengedepankan Protokol Kesehatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *