HARIANTERKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah bersama penyelenggara pemilu menyepakati pilkada tetap dilanjutkan dalam pandemi. Bagi Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, seluruh tahapan pilkada yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali.
Pemilihan kepala daerah harus tetap dilanjutkan untuk memastikan roda demokrasi lokal tetap berjalan dan pemerintah daerah mempunyai legitimasi kuat yang sesuai periode jabatannya.
Perlu dipertimbangkan kembali dampak apabila pemilihan kepala daerah 2020 ditunda. Pertama, terjadi stagnisasi program dan kegiatan di daerah, yang kepala daerahnya kosong atau mengambil cuti dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) atau pejabat dengan kewenangan terbatas, kedua, serapan anggaran akan lebih melambat lagi, yang tentunya berdampak pada tidak ekonomi daerah. Ketiga, upaya pencegahan dini kemungkinan terjadinya resesi tidak bisa berjalan optimal.
Penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi juga mempunyai rujukan global. Sepanjang Februari-Agustus 2020, ada 56 negara dan teritori memutuskan menyelenggarakan Pemilu (nasional maupun lokal). Antara lain, Iran, Taiwan, Togo, dan Slovakia yang menyelenggarakan Pemilu pada Februari 2020. Pada Maret 2020 ada Amerika Serikat (Arizona, Florida, Illinois), Jerman, Perancis, Australia (Queensland), Polandia, Ukraina, dan Taiwan. Pada Agustus 2020 ada Mesir, Uganda, Belarus, Australia (Tasmania dan Northern Territory), Amerika Serikat (Puerto Rico, Florida, Wyoming).
Tidak ada seorang pun di dunia ini yang bisa mengetahui kapan pandemi COVID-19 berakhir.Tentunya, seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkada serentak harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Pengetatan implementasi protokol kesehatan dimulai dari kandidat yang maju dalam Pilkada tak melakukan pengerahan massa selama masa kampanye. Kandidat harus menjadikan Pilkada sebagai wadah perjuangan mengendalikan penyebaran virus Covid-19, dengan mengedukasi pendukungnya untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara berkala. Bukan justru menjadikan Pilkada sebagai sumber penularan virus Covid-19.
Baca Juga : Pengeroyokan Guru di Jayapura Murni Kriminal, PWNU: Umat Muslim Jangan Terprovokasi
