HARIANTERKINI.COM – Pilkada pada pandemi menyimpan segudang permasalahan. Bukan hanya dalam aspek Kesehatan tetapi juga partisipasi pemilih yang banyak memprediksi bakal turun pada Pilkada tahun ini. Persoalan klasik seperti pesimisme masyarakat pada calon yang bertanding, juga ajakan golput yang masih kental digelorakan.
Banwaslu pun mengamini adanya potensi penurunan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak. Anggota Banwaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengatatakan penurunan ini dipengaruhi kondisi Covid-19. Dengan adanya pandemi ini, masyarakat dipastikan akan mengurangi partisipasinya dalam proses pilkada.
Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan target partisipasai pemilih pada Pilkada 2020 sebesar 77,5 persen.
“Terakhir sebelum Covid-19 dan ini disekapati sebagai target kita, mudah-mudahan bisa terwujud yaitu sebesar 77,5 persen,” kata Raka
Melihat data penyebaran Covid-19, Pemerintah harus cermat dalam memetakan daerah yang tergolong beresiko tinggi hingga rendah. Hal ini penting dalam merumuskan strategi untuk mengajakan masyarakat berpartisipasi dalam Pilkada.
Pilkada Serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 daerah terdiri atas 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. KPU dan Banwaslu harus selalu koordinasi dan konsultasi pada pelaksana Gugus TUgas Percepatan Penanganan Covid-19 di tiap-tiap wilayah untuk mengetahui resiko penyelenggaraan Pilkada.
Teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendongkrak animo masyarakat dalam menyambut Pilkada 2020. Inovasi-inovasi harus dipikirkan KPU agar esensi Pilkada dalam memilih pemimpin yang terbaik dapat terlaksana sekaligus mencegah terbentuknya cluster baru Covid-19.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan KPU mengerahkan relawan mereka untuk turun ke lapangan dan memastikan masyarakat menonton video protokol kesehatan. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk hadir ke tempat pemungutan suara.
“Kami yakinkan masyarakat bahwa kalau hadir di TPS tidak ada kendala atau potensi besar menularkan covid,” tuturnya.
Dengan terus mengawal kepercayaan masyarakat pada kapabilitas KPU dalam menyelenggarakan Pilkada diharapkan mampu menumbuhkan partisipasi masyarakat. Karena Pilkada harus tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19 karena merupakan bentuk kedewasaan demokrasi Indonesia.
Baca Juga : Polemik RUU HIP Sebagai Strategy Kelompok PA 212 Bela Pancasila ? Wow
