Polemik RUU HIP Sebagai Strategy Kelompok PA 212 Bela Pancasila ? Wow

polemik-ruu-hip-sebagai-tipu-daya RUU HIP
HarianTerkini.com – Polemik terhadap Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) apakah menjadi salah satu strategy kelompok PA 212 untuk membela Pancasila. Sebelum menjawab pertanyaan tersebut mari kita lihat bagaimana hal ini bisa terjadi.

Sejak digulirkannya wacana pembahasan RUU HIP ini telah mengundang kegaduhan politik di tengah wabah pandemi Covid-19, dan hal tersebut membuat kondisi politik Indonesia terus memanas karena banyaknya demo yang menolak RUU HIP hingga akhirnya pemerintah menunda pembahasan RUU HIP.

Bendera HTI dibawa saat aksi demonstrasi tolak RUU HIP

Meskipun ditunda tagar-tagar pro dan kontra terus bermunculan, konten-konten terkait RUU HIP terus digoreng dimedia sosial termasuk tuntutan penghapusan RUU dari Program Legislasi Nasional, sampai tudingan terhadap salah satu partai sebagai pengusung RUU HIP menjadi tagar yang paling trending di jagad media.

Beberapa ormas Islam juga terlibat menolak RUU HIP, termasuk dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kondisi seperti ini menjadi kesempatan besar bagi kelompok Islam garis keras termasuk golongan yang gencar mengusung tegaknya khilafah di Indonesia. Kecurigaan itu makin nampak ketika para demontrasi di depan gedung DPR/MPR kemarin membawa bendera palu arit dan membakarnya sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang pro PKI atau komunisme.

Isu ini dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok radikal untuk mengadu domba masyarakat, membawa masyarakat masuk dalam perangkap emosi provokatif dengan membangkitkan isu komunisme yang secara khusus menyerang pemerintahan yang sah. Kelompok ini bahkan yang paling nyaring sebagai pembela Pancasila demi memancing simpati dari masyarakat. Politik ini seperti bermain kucing-kucingan antara pemerintah dengan kelompok oposisi terutama ormas yang mendukung khilafah. Ketegasan dari pemerintah sangat diperlukan supaya tidak terjadi disinformasi di masyarakat dan memberikan edukasi yang masif bahwa ada indikasi kaum radikal telah menunggangi aksi unjuk rasa tersebut.

Sebagian ormas yang ikut demontrasi menolak RUU HIP sebenarnya salah satu ormas yang tidak mau mengakui Pancasila karena sampai saat ini tidak memasukkan Pancasila di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) justru ormas ini menggunakan tegaknya khilafah di Indonesia. Sehingga sengkarut perpecahan di tengah pandemi semakin menciptakan politik demarkasi untuk menjustifikasi dirinya sebagai kelompok yang benar-benar berjasa terhadap tegaknya ideologi Pancasila.

Pancasila Dalam Pandangan PA 212

Pancasila dalam pandangan PA 212 sebagai ideologi tidak perlu diperdebatkan kembali karena telah final. Menurutnya, justru dengan adanya RUU ini memancing kecurigaan dari masyarakat untuk menyusupkan ideologi-ideologi terlarang seperti komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Akibat dari kecurigaan ini pada sebagian masyarakat timbul kegaduhan demi kegaduhan yang menyebabkan langsung maupun tidak langsung menciptakan instabilitas politik dan keamanan dalam negeri. Agar kondisi ini tidak menguntungkan salah satu kelompok tertentu dan tidak dimanfaatkan oleh sebagian kelompok yang memiliki kepentingan pula. Pemerintah dan DPR mempunyai kepentingan untuk mensegerakan penyelesaian RUU HIP ini.  Bukan tidak mungkin aksi-aksi demonstrasi yang lebih besar akan dilakukan hanya demi membuat Indonesia makin gaduh.

Di masa pandemi ini, bahkan aksi-aksi penolakan RUU HIP terus dilakukan kembali di berbagai daerah terutama diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212)  menurut kelompok ini, mereka tidak puas terhadap kinerja pemerintah yang sudah menunda RUU HIP karena belum membatalkan secara resmi dan pemerintah malah mengganti judul dari RUU HIP menjadi RUU BPIP. Menjadi sebuah ironi bahwa aksi yang dilakukan Persaudaraan Alumni 212 dan Front Pembela Islam (FPI) yang sering turun ke jalan memiliki berkah tersendiri, meski sebelumnya mereka anti terhadap Pancasila sekarang mereka mempromosikan diri sebagai pembela Pancasila.

Aksi demo tersebut mirisnya juga melibatkan anak-anak yang dinilai melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, tidak dibolehkannya keterlibatan anak-anak dalam demontrasi, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Jika tidak ditindak lanjuti secara cepat penyalahgunaan politik, kekerasan, radikalisme, di tengah-tengah pandemi Covid-19 akan merugikan masyarakat Indonesia secara umum.

Hiduplah Dengan Kesadaran Berpancasila

Sebenarnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan Pancasila sebagai ideologi negara, sebab Pancasila telah final, Pancasila mengayomi masyarakat sebagai bangsa dengan suku dan pilihan agama yang berbeda-beda. Pancasila dijelaskan sebagai pedoman bagi cipta, rasa, karsa, dan karya seluruh bangsa Indonesia dalam mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong untuk mewujudkan suatu tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi yang berkeadilan sosial.

Justru saat ini implimentasi pelaksanaan Pancasila yang belum sepenuhya final, karena kesadaran dari  masyarakat belum sepenuhnya bisa mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Ini menjadi PR besar bagi BPIP. Karena merombak Pancasila sama saja dengan mengubah pembukaan UUD 1945, yang isinya perjanjian luhur bangsa Indonesia. Merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa. Bahkan menurut Prof. Mahfud MD, sikap pemerintah sudah final menolak segala tafsir tentang Pancasila dan RUU HIP tersebut.

Saat ini yang terpenting untuk dilakukan bersama adalah kesadaran diri berpancasila berjiwa nasionalis sejati, berdaulat untuk Indonesia adil dan makmur. Kesadaran berpancasila juga harus menjadi cara dasar berpolitik yang benar. Meski sering kali seminar-seminar di lakukan, refleksi sumpah pemuda untuk membangun kesadaran berpancasila semuanya menjadi rusak dengan perilaku yang tidak mencerminkan isi Pancasila. Tidak penting untuk membicarakan RUU HIP saat ini selagi implimentasi Pancasila masih jauh dari panggang api.

Baca juga : Gerakan Separatis Di Papua “Free West Papua” 2 Tahun Belakangan Massive Terjadi, Wajib Ditumpas

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *