DANA PILKADA SUDAH DICAIRKAN DI 128 DAERAH

DANA PILKADA SUDAH DICAIRKAN DI 128 DAERAH
HARIANTERKINI.COM – Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Dalam rangka menyukseskan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020 di tengah pandemi ini, perlu ada dukungan dari semua pihak, baik dari masyarakat, penyelenggara, pemerintah, maupun tim kesehatan.

Dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah 2020, Menteri Keuangan menyatakan siap merealisasikan anggaran Rp 1,02 triliun. Sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.

Berdasarkan data dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, hingga 14 Juli 2020, sejumlah 128 dari 270 daerah sudah mencairkan dana pemilihan kepala daerah 2020 sebesar 100%. Hal ini sesuai dengan hasil kesepakatan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Artinya masih ada 142 daerah yang belum sepenuhnya mencairkan dana tersebut. Besaran NPHD disepakati oleh KPU daerah penyelenggara Pilkada bersama pemerintah daerah.

Kesepakatan NPHD sendiri selesai dilakukan penyelenggara bersama pemda pada Januari 2020 lalu. NPHD bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sehingga besaran anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah antara satu daerah dengan yang lain berbeda-beda.

Menurut Hasyim, dana pemilihan kepala daerah yang bersumber dari NPHD dialokasikan untuk pelaksanaan pemilihan di luar kebutuhan pengadaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk memenuhi pengadaan protokol kesehatan, penyelenggara mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Besaran anggaran kegiatan itu disepakati melalui rapat kerja antara KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi II DPR RI pada 11 Juni lalu.

Sementara, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong agar pemerintah dapat segera merealisasikan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 secara optimal. Hal ini disampaikan karena hingga 10 Juli 2020 terdapat lebih dari 100 pemerintah daerah (Pemda) dengan realisasi anggaran Pilkada masih di bawah 50 persen dari anggaran yang disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Selain anggaran yang sudah tercantum di NPHD, anggaran tambahan Pilkada sebesar 5,6 triliun rupiah untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) sebagai salah satu syarat untuk memenuhi protokol Covid-19 didorong juga dapat segera dicairkan. Anggaran tambahan segera dicairkan dan disalurkan secara maksimal dan optimal di setiap daerah. Ini harus dilakukan guna memenuhi persiapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dapat berjalan secara baik dan matang.

Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pemerintah juga perlu memetakan daerah-daerah yang masih kesulitan dalam realisasi anggaran Pilkada 2020. Khususnya daerah yang kapasitas fiskalnya rendah, agar dapat menjamin kualitas proses tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketetapan yang sudah disepakati. Khususnya perihal anggaran yang masih menjadi kendala, dikarenakan pentingnya mengutamakan kualitas Pilkada, juga menjaga kesehatan, keamanan seluruh penyelenggara Pilkada dan juga masyarakat.

Baca Juga : PEMILIHAN UMUM DI TENGAH PANDEMI, AJANG MENCARI KEPALA DAERAH YANG BERKUALITAS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *