Waspada Kelompok Radikal Beraksi di Tengah Pandemi

teroris beraksi
HARIANTERKINI.COM – Penanganan pandemi COVID-19 yang melibatkan aparat keamanan menjadi peluang bagi kelompok radikal yang ingin beraksi membuat gangguan, terutama bagi pemerintah. Kelompok tersebut akan terus mencari celah di tengah kesibukan pemerintah yang sedang fokus menangani pandemi COVID-19.

Apalagi dengan adanya tekanan ekonomi, pemberlakukan pembatasan sosial yang mengakibatkan terbatasnya kesempatan kerja menjadi isu yang mendorong aktor-aktor tertentu kepada masyarakat dengan tujuan menggerus ketaatan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Contoh nyata gangguan keamanan yang telah terjadi adalah aksi teror yang dilakukan oleh kelompok radikal Mujahidin Indonesia Timur (MIT) terhadap petugas kepolisian di Poso pada 15 April 2020. Kemudian, di awal bulan Juni juga telah terjadi penyerangan secara lone wolf di Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan. Dua kejadian ini membuktikan bahwa kelompok teroris secara sengaja memanfaatkan celah kerawanan di tengah pandemi COVID-19 untuk menyerang aparat keamanan.

Baca juga: Bawaslu Sebut Politik Uang dan Netralitas ASN Masuk Indeks Kerawanan Pilkada 2020

Tingkat kriminalitas di masa pandemi COVID-19 juga mengalami kenaikan sebesar 19,72 persen. Berbagai ancaman ini, harus dicegah dan aparat keamanan tidak boleh lengah karena aktor-aktor ini akan memanfaatkan berbagai celah dan kesempatan untuk beraksi di tengah pandemi COVID-19.

Namun demikian, ancaman ini tidak bisa diselesaikan hanya dari pemerintah maupun aparat keamanan itu sendiri. Masyarakat juga harus ikut berpartisipasi aktif untuk mencegah hal ini. Dimulai dengan membangun kepercaan kepada sesame, bangun rasa persatuan, gotong royong, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan hal-hal produktif lainnya sehingga pandemi COVID-19 bisa berakhir dan kelompok radikal tidak memiliki celah untuk beraksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *