PILKADA 2020, TELAH DIMULAI SECARA BERTAHAP

PILKADA 2020, TELAH DIMULAI SECARA BERTAHAP
HARIANTERKINI.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang digelar pada 9 Desember mendatang akan dimulai Rabu, 24 Juni 2020. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menyatakan bahwa tahapannya akan dimulai dengan melakukan verifikasi faktual. Sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya memastikan tahapan hingga pelaksanaan pilkada tidak akan mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan dimulai dengan verifikasi faktual. Verifikasi Vaktual tersebut berupa Ppenyerahan data dari KPU Kabupaten/Kota sampai ke PPS untuk dilakukan verifikasi faktual itu ada ruang dari tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 29 Juni 2020. Proses verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PDPP). Arief Budiman mengatakan ada sekitar 300 ribu orang yang akan terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Persiapan dimulainya tahapan per tahapan Pilkada Serentak 2020 tersebut sudah didukung oleh anggaran yang digelontorkan pemerintah. Anggaran itu pun masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) KPU Kabupaten/Kota.

Arief Budiman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang turut membantu kelancaran proses tersebut.

Sementara, Tito Karnavian mengharapkan kepala daerah segera mencairkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020. Tujuannya agar anggaran tersebut dapat digunakan untuk hal penting selama proses persiapan pemilu. Sampai saat ini, pihaknya mengungkapkan, anggaran Pilkada 2020 yang telah cair sebesar Rp 5 triliun. Anggaran tersebut merupakan bagian dari Rp 15 triliun dana penyelenggaraan pemilu di 270 daerah.

Selain itu, Tito menjelaskan bahwa saat ini persiapan Pilkada 2020 baru masuk lima tahap awal. Sementara, masih ada sepuluh tahapan lagi hingga mencapai hari pemungutan suara pada Desember nanti. Tertundanya tahapan dikarenakan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kemendagri bersama KPU dan Bawaslu tengah mempercepat proses pelantikan kepengurusan inti, mulai dari kecamatan hingga para petugas di tempat pemungutan suara (TPS).

Pemuktakhiran data pemilih dan ini dilakukan secara door to door karena memang Undang-Undang Pilkada menyampaikan harus dilakukan secara door to door. Dapat dipastikan semua rangkaian penyelenggaraan Pilkada sudah sesuai rencana. Hanya saja, Kemendagri masih menunggu surat edaran MA sehingga jadwal Pilkada bisa tepat waktu sebelum 9 Desember.

Di sisi lain, Tito berharap dalam pelaksanaan Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjadi wasit yang objektif dan netral dengan mempertimbangkan situasi khusus akibat pandemi. Situasi khusus yang dimaksud adalah hal-hal baru terkait Pilkada yang mungkin muncul akibat pelaksanaannya digelar di tengah pandemi. Akibat situasi ini, KPU daerah berpotensi melakukan diskresi atau pengambilan keputusan yang mereka sesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

Jika di kemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran akibat langkah tersebut, Bawasku dapat menindak secara bijak. Bawaslu dapat membuka opsi mediasi untuk menindak dugaan pelanggaran. Bawaslu juga dapat mengambil tindakan administrasi, atau tindakan hukum yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga : Jokowi Tunjuk 5 Deputi Kantor Staf Presiden (KSP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *