Imigrasi Indonesia Tolak Kedatangan 239 WNA Selama Pandemi Corona
Jakarta, Harian Terkini.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menolak 239 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Jumlah itu terhitung sejak 6 Februari lalu hingga 19 April. Kepala Bagian Humas dan Umum Arvin Gumilang mengatakan, sebanyak 239 WNA itu ditolak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),…
