kejagung-sidangkan-kasus-rizieq-di-pn

Kejagung Sidangkan Kasus Rizieq Di Pengadilan Negeri Jaktim 16 Maret 2021

HarianTerkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan atau protokol kesehatan pencegahan COVID-19 atas terdakwa Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan agenda sidang perdana pada 16 Maret 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, mengatakan pelimpahan perkara ini…

Read More