Alasan Usia Produktif Boleh Bekerja di Tengah Pandemi

JAKARTA, HARIANTERKINI.COM — Pemerintah akan mengizinkan angkatan kerja produktif atau masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja di tengah upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan kebijakan tersebut sudah melalui pertimbangan evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menunjukkan angka kematian akibat…

Read More