Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Turun Menjadi Rp 300 Ribu Berlaku 3×24 Jam
HARIANTERKINI.COM – Menanggapi kritikan masyarakat terhadap aturan wajib tes PCR 2×24 jam untuk penerbangan pesawat udara baik ke Pulau Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3×24 jam. Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan…
