KEMENAG : Wakaf Uang Hanya Dilakukan Melalui Investasi Produk Keuangan Syariah
HARIANTERKINI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada Senin, 21 Januari 2021. GNWU tersebut kemudian mendapat respon beragam dari masyarakat, terutama terkait penggunaan dana wakaf yang dihimpun. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, mekanisme pengumpulan dan pengelolaan wakaf uang diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah. Ia…
