Pengamat: Revisi UU Pemilu Murni demi Kepentingan Politik
Motif politik praktis menjelang Pemilihan Umum 2024 dinilai menjadi dasar menggelindingnya rencana revisi Undang-Undang Pemilu. Revisi UU Pemilu merupakan jalan legal bagi berbagai kekuatan politik di Tanah Air untuk mengamankan kepentingannya. Selain untuk mempertahankan dominasi perolehan kursi parpol, revisi UU Pemilu dinilai sebagai bagi parpol besar dan menengah menghadapi Pilpres 2024 nanti. Hal itu dipaparkan akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira…