BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, program tersebut digadang-gadang mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyambut baik langkah strategis BGN tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.
“Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama mensukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,” ucap Anggoro.
Anggoro menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025, yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Tak hanya pekerja yang terlibat di SPPG, kedepan sasaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus diperluas hingga menjangkau para pekerja yang ada di dalam rantai pasok program tersebut.
“Ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya,” terang Anggoro.
Anggoro yakin sinergi ini mampu mempercepat tercapainya universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pasalnya saat ini dari 104,9 juta pekerja yang eligible menjadi peserta, masih terdapat sekitar 61 persen yang belum mendapatkan perlindungan, yang didominasi oleh pekerja rentan.
“Melalui momentum ini, kami menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh Kementerian Lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrim dengan mewujudkan pekerja indonesia yang sejahtera,” tutup Anggoro.
