Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan penyesuaian jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan/atau calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mengoptimalisasi keterisian formasi.
“Karena formasi belum terisi lengkap, kami bisa melakukan optimalisasi formasi dengan penyesuaian jadwal ini,” ujar Zudan dalam rapat koordinasi.
Untuk mengoptimalisasi keterisian formasi, dia mengemukakan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran tes CPNS/PPPK serta terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK. Ia menyebutkan ada 207 instansi yang meminta penundaan, pengunduran, maupun perpanjangan penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS maupun CPPPK ini. Kalau dipersentasekan, sekitar 34,38 persen dari seluruh 602 instansi.
Di sisi lain, Zudan mengatakan bahwa penataan menyeluruh tenaga non-ASN secara serentak, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, turut menjadi alasan lainnya penyesuaian jadwal pengangkatan.
“Ini mengingat jumlahnya sangat besar sehingga harus kami tata secara bersama-sama,” kata Zudan menambahkan.
Adapun pengangkatan CPNS 2024 telah disesuaikan menjadi Oktober 2025 dari yang sebelumnya Maret 2025. Begitu pula dengan CPPPK 2024 yang diundur pengangkatannya menjadi Maret 2026 dari sebelumnya Juli 2025.
Penyesuaian jadwal, kata dia, agar CPNS dan CPPPK bisa diangkat secara serentak, mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.
