HARIANTERKINI.COM, JAKARTA – Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih menggelar pertemuan di Istana Merdeka pada Senin 3 Maret 2025, untuk membahas masa depan para pekerja PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Rapat tersebut membahas arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah segera mencari solusi bagi ribuan karyawan yang terdampak setelah perusahaan tekstil tersebut dinyatakan pailit pada Oktober 2024.
Hadir dalam pertemuan itu antara lain Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Tim Kurator PT Sritex yang diwakili oleh Nurma Sadikin.
Dalam keterangannya, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membantu para pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat kebangkrutan perusahaan.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah sangat peduli dalam mencari jalan keluar bagi para pekerja PT Sritex. Bapak Presiden sudah beberapa kali memberikan arahan agar permasalahan ini segera ditangani,” ujar Prasetyo Hadi.
Salah satu skema yang sedang dikaji adalah upaya untuk mempertahankan PT Sritex agar tetap bergerak di sektor tekstil, dengan solusi yang memungkinkan 8.000 lebih mantan karyawan dapat kembali bekerja.
Pemerintah berharap perusahaan ini bisa terus beroperasi dengan model bisnis baru tanpa harus mengalihkan bidang usaha.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun menyampaikan apresiasinya terhadap tim kurator yang bergerak cepat dalam menangani situasi ini.
Menurutnya, ada harapan bahwa dalam dua minggu ke depan, sebagian pekerja eks Sritex dapat kembali bekerja.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh kurator. Jika sesuai rencana, dalam dua minggu ke depan, para pekerja akan kembali dipekerjakan. Ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang terdampak,” kata Yassierli.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK, seperti kompensasi dan hak normatif lainnya, tetap terpenuhi.
Sementara itu, Tim Kurator PT Sritex mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang dalam tahap negosiasi dengan sejumlah investor yang berminat mengambil alih aset Sritex.
Keputusan terkait investor baru ini diperkirakan akan diumumkan dalam dua minggu ke depan, yang diharapkan mampu menyerap kembali tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK.
“Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa investor yang tertarik untuk mengelola aset Sritex. Saat ini, kami dalam proses finalisasi keputusan agar perusahaan dapat kembali beroperasi dengan skema yang lebih baik dan mampu merekrut kembali karyawan yang terdampak,” jelas Nurma Sadikin, perwakilan tim kurator.
Kebangkrutan PT Sritex menjadi pukulan besar bagi industri tekstil Indonesia, mengingat perusahaan ini merupakan salah satu eksportir utama produk tekstil ke berbagai negara.
Dengan adanya upaya pemerintah dalam mengawal pemulihan Sritex, diharapkan industri tekstil nasional tetap bertahan dan mampu kembali bersaing di pasar global.
Baca Juga: Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global, Sederet Entitas yang Dikecualikan
