Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) sepertinya tak mengubah keputusan untuk menunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 meskipun Komisi II DPR telah bersuara dan meminta KemenPAN agar membatalkan keputusan tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai MenPAN RB dan BKN salah menafsirakn Hasil Rapat KemenPAN-RB dan Komisi II DPR yang berujung pada Penundaan Pengangkatan CASN 2024. Kepala BKN Zudan Arif mengatakan, Proses penetapan Nomor Induk atau NIP bagi pelamar seleksi CASN T.A 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan penyesuaian jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025. BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” kata Zudan Kepala BKN dalam keterangannya.
Komisi II DPR menilai Menteri PANRB dan BKN salah menafsirakn Hasil Rapat KemenPAN-RB dan Komisi II DPR yang berujung pada Penundaan Pengangkatan CASN 2024. Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin.
Seperti diketahui, dengan berdalih kesepakatan bersama dengan Komisi II DPR, KemenPAN RB dan BKN menunda Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024. Pengangkatan CPNS 2024 ditunda hingga Oktober 2025 dan Pengangkatan PPPK 2024 ditunda hingga Maret 2026. Zulfikar Arse Sadikin menegaskan, KemenPAN-RB tidak perlu melakukan Pengangkatan CPNS 2024 secara serentak pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026. Pasalnya, dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN, disebutkan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian dalam rangka percepatan pengangkatan.
“Sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal. Jadi harus ada batas akhir kapan percepatan penataan penyelesaian itu tuntas. Kalau kita ikuti rapat dari awal sebenarnya skenarionya Menteri PANRB dan BKN itu skenario tuntas itu selesai di akhir 2026. Makanya kalimat kita kan mempercepat,” jelas Zulfikar Arse.
Di sisi lain, dia pun memahami jika ada pihak-pihak yang menyebutkan ada penundaan. Hal itu karena sedari awal dimulainya tahapan, para pendaftar CPNS mendapatkan informasi yang lengkap sampai dengan pengangkatan.
“Setiap proses tahapan seleksi itu dari awal sudah diumumkan. Sehingga, ketika sudah ada kesimpulan rapat seperti itu mereka mempertanyakan kok ditunda. Padahal, kalau kita ikuti rapat, justru sebenarnya, kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” paparnya.
Oleh karena itu, politikus Partai Golkar ini mendorong agar Kementerian PANRB segera mengangkat CPNS atau CPPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.
