Bank Emas atau Bullion Bank Pertama Indonesia

Indonesia bakal memiliki Bank Emas atau Bullion Bank. Adapun bullion bank ini tengah ajukan pemerintah untuk di kelola PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, regulasi bank bullion telah dimasukkan ke dalam Undang-undang (UU). Pemerintah menargetkan, bank emas atau bullion bank pertama di Indonesia bakal mulai beroperasi pada semester pertama 2025.

“Undang-undangnya sudah kita masukkan. Dan kita berharap di tahun depan semester pertama bisa direalisasikan,” kata Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga bilang, kegiatan usaha bullion yang merupakan kegiatan usaha berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan, hingga penitipan emas itu juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Pemerintah tidak akan membentuk Dewan Emas Nasional untuk merealisasikan Bullion Bank. Menurutnya, tidak perlu terlalu banyak dewan untuk mengurus bank. Sebelumnya, Airlangga sempat mengusulkan agar Bullion Bank dikelola oleh BRI dan BSI. Adapun usul tersebut ia sampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saya kira ini awal mula beberapa bank akan menjadi bullion bank. Saya mengusulkan kepada OJK, minimal BRI yang merupakan holding Pegadaian, juga Bank Syariah Indonesia agar bisa menjadi tuan rumah sebagai bullion bank di Indonesia,” kata Airlangga dalam acara Indonesia SEZ Business Forum 2024.

Indonesia dinilai sudah seharusnya memiliki bullion bank sendiri karena PT Freeport Indonesia ditargetkan bisa produksi emas 60 ton per tahun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik. Kondisi itu merupakan kemajuan untuk pertama kalinya, setelah sejak 1967 Indonesia hanya bisa mengekspor tembaga 30 juta ton ke Spanyol dan Jepang untuk diolah menjadi emas batangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *