Mary Jane Veloso Dibebaskan, Presiden Filipina Berterima Kasih kepada Presiden Prabowo

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., yang akrab disapa Bongbong, mengumumkan pembebasan Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba yang ditahan dan dihukum di Indonesia.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Rabu (20/11/2024), Bongbong menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas kebijakan yang penuh niat baik ini.

“Kebebasan Mary Jane mencerminkan persahabatan erat antara Indonesia dan Filipina,” ujar Bongbong. Ia menekankan bahwa kedua negara berbagi komitmen terhadap keadilan dan kasih sayang.

Bongbong mengakui bahwa Mary Jane bersalah berdasarkan hukum di Indonesia. Namun, ia juga menyoroti latar belakang Mary Jane sebagai seorang ibu yang terjebak dalam kemiskinan dan membuat keputusan putus asa yang mengubah hidupnya. “Mary Jane adalah contoh nyata dari korban keadaan,” tambahnya.

Ia juga bersyukur bahwa jalur diplomasi yang panjang sejak 2010 berhasil menunda eksekusi mati Mary Jane hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk membawanya kembali ke Filipina. Bongbong menyatakan bahwa Filipina siap menyambut Mary Jane dengan tangan terbuka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *