BKKBN Gandeng BNN untuk Persiapkan Generasi Emas Bebas Narkoba

Dalam mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) 2020-2024, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Kapita Selekta Anti Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan yang berlangsung pada 28-29 November 2024 ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKKBN pusat dan daerah. Acara tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, yang mendorong penguatan manajemen pencegahan narkotika, pemantauan tren penyalahgunaan, serta promosi edukasi dan intervensi pencegahan.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman besar bagi keluarga Indonesia, khususnya dalam menyiapkan generasi emas. “Jika tidak ditangani dengan baik, ancaman ini dapat membuat kita kehilangan potensi generasi emas. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi erat antara BKKBN dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” ujarnya.

Langkah konkret dari kolaborasi ini adalah rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua pihak, yang akan diikuti dengan perjanjian kerja sama antarkedeputian. “BNN memiliki keahlian di bidang pemberantasan narkoba, sementara BKKBN memiliki jaringan pendamping keluarga. Sinergi ini penting untuk membangun pemahaman agar keluarga mampu mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini,” tambah Wihaji.

Acara ini berlangsung secara hybrid, dengan kegiatan utama sosialisasi di Gedung Halim I pada 28 November 2024. Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Marthinus Hukom, hadir sebagai pembicara utama untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *