KPU Prediksi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 pada Januari 2025

KPU Prediksi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 pada Januari 2025

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, memprediksi bahwa pelantikan pasangan calon (paslon) terpilih dari Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada Januari 2025. Pelantikan serentak ini didasarkan pada akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah hasil Pilkada 2020. Hasyim menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan sesuai dengan AMJ kepala daerah yang terakhir menjabat, sebagaimana diatur dalam Pasal 164 (a) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Hasyim menjelaskan dalam rapat koordinasi kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (26/6/2024), bahwa masa jabatan kepala daerah dari Pilkada 2020 akan berakhir pada Desember 2024, sesuai dengan Pasal 201 ayat 7 UU Pilkada. Pelantikan kepala daerah akan bergantung pada adanya sengketa Pilkada di masing-masing daerah.

“Pelantikan bisa saja dilakukan pada awal Januari 2025, tergantung pada apakah ada sengketa Pilkada di daerah atau tidak. Berdasarkan Pasal 201 ayat 7 UU Pilkada, akhir masa jabatan adalah Desember 2024,” kata Hasyim.

Hasyim juga menyinggung bahwa Mahkamah Agung menetapkan batas usia calon kepala daerah berdasarkan usia saat pelantikan, mengacu pada putusan MA dan UU Pilkada. Ia menambahkan bahwa calon bupati/wali kota dan wakilnya harus berusia minimal 25 tahun, sementara calon gubernur dan wakilnya minimal 30 tahun pada Desember 2024.

“Jika ada calon yang didaftarkan antara 27 hingga 29 Agustus, KTP mereka akan diverifikasi untuk memastikan mereka memenuhi syarat usia pada akhir Desember 2024,” jelas Hasyim.

Namun, Hasyim menyatakan bahwa skema ini masih dalam kajian dan akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami sedang memfinalisasi norma ini untuk memastikan harmonisasi antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah, dalam hal ini Mendagri,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *