Jelang Pilkada, KPU Simulasikan e-Coklit

Jelang Pilkada, KPU Simulasikan e-Coklit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan simulasi penggunaan e-Coklit sebagai persiapan untuk tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024, yang diperkenalkan kepada jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Sebagaimana kita ketahui, Pilkada 2024 akan diadakan pada 27 November, dan KPU telah merencanakan bahwa Coklit akan dilakukan dari 24 Juni hingga 24 Juli secara serentak di seluruh Indonesia,” ujar anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam pernyataan resminya pada Kamis (6/6/2024).

Betty menjelaskan bahwa petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) akan mendatangi rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti (Coklit) Model A Daftar Pemilih yang telah dipetakan oleh KPU kabupaten/kota.

“Coklit akan berlangsung selama satu bulan, dari rumah ke rumah, dan bersamaan dengan itu, KPU kabupaten/kota akan bertanggung jawab untuk memperbarui data pemilih di lokasi-lokasi khusus di seluruh Indonesia,” katanya.

Betty mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara Coklit data pemilih Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

“Saat Pemilu 2024, satu TPS (tempat pemungutan suara) melayani maksimal 300 orang. Sedangkan untuk Pilkada 2024, setiap TPS akan melayani hingga 600 pemilih, tergantung pada kondisi geografis, dengan tetap memastikan satu keluarga (KK) berada dalam satu TPS,” ujarnya.

Betty juga menyatakan bahwa proses Coklit untuk Pilkada 2024 akan mempertimbangkan kebutuhan pemilih disabilitas agar mereka dapat dengan mudah mengakses TPS.

“Pemilih dapat segera terlihat apakah mereka sudah dicoklit oleh pantarlih yang melakukan kunjungan dari rumah ke rumah. Kami juga menyediakan alat bantu bagi pemilih dan memudahkan supervisi serta monitoring terhadap pantarlih di seluruh Indonesia,” kata Betty.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *