Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Untuk Percepatan dan Pemerataan Pembangunan

HARIANTERKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat mempercepat pembangunan di wilayah tersebut agar kesejahteraan rakyat dapat dirasakan secara adil dan merata dan juga diharapkan infrastruktur di wilayah-wilayah yang mencakup Papua Barat Daya harus cepat dikembangkan untuk mendukung peningkatan indeks pembangunan manusia di provinsi tersebut jadi lebih maju.

Selain itu, menurut Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin yang juga Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua menyampaikan pihak pemerintah memang tengah menunggu pengesahan RUU tersebut agar dapat segera menunjuk penjabat gubernurnya. Selain itu juga agar pemerintah dapat segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) agar Provinsi Papua Barat Daya dan ketiga provinsi baru sebelumnya yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan dapat mengikuti Pemilu 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Rico Sia yang berasal dari Dapil Papua Barat juga mengaku bersyukur, karena akhirnya dasar hukum pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dan berharap agar pemekaran berjalan baik ke depannya serta pemerintah pusat dapat membantu pemerintahan baru Provinsi Papua Barat Daya hingga Pemerintah Daerah Tingkat II agar semua dapat berjalan untuk menyejahterakan masyarakat. Karena tujuan pemekaran daerah adalah untuk percepatan pemerataan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).

Setelah Provinsi Papua Barat Daya disahkan, kini jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38. Dengan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya maka semua empat daerah otonomi baru (DOB) Papua sudah terbentuk. Tiga DOB Papua yang sebelumnya sudah terbentuk adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan. Semangat Maju Untuk Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *