Buka Draf RKUHP, DPR Dinilai Berkomitmen Terhadap Transparansi

Buka Draf RKUHP, DPR Dinilai Berkomitmen Terhadap Transparansi
HARIANTERKINI.COM – DPR langsung membuka draf Rancangan Kitab Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diserahkan oleh Pemerintah pada awal Juli lalu. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen transparansi dewan yang menjadi visi misi Ketua DPR Puan Maharani sejak awal kepemimpinannya.

“Langkah DPR bergerak cepat membuka akses draf RKUHP patut diapresiasi, terutama setelah sekian lama publik meminta pemerintah segera membuka draf RKUHP yang akan menjadi pedoman hukum pidana di Indonesia itu,” kata Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Silvanus Alvin, Selasa, 26 Juli 2022.

Draf RKUHP dapat diakses melalui situs resmi DPR atau bisa langsung diunduh lewat alamat website https:/dpr.go.id/uu/detail/id/371. Alvin menyebut, hal ini merupakan bentuk keterbukaan DPR kepada publik.

Apalagi, draf RKUHP juga telah disampaikan kepada media massa hingga sejumlah LSM oleh DPR. Langkah itu dimaksudkan agar DPR dapat menerima masukan dari berbagai elemen bangsa sebelum draf RKUHP dibahas di masa sidang mendatang.

“Tentunya capaian yang sudah terlihat ini bentuk solidaritas dari para anggota DPR, khususnya anggota Komisi III DPR RI, supaya kerja keras yang dilakukan tidak kontraproduktif,” ucap Lulusan master University of Leicester Inggris itu.

Baca juga: Ekonomi Indonesia Melesat Jauh Menyalip AS & China

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *