HararianTerkini.com – Paulus Waterpauw sebagai pejabat Gubernur Papua Barat menjelaskan ada sekitar 13 kepala daerah di 13 kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat mendukung pelaksanaan otonomi khusus (otsus). Mereka juga mendorong terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
Paulus Waterpauw menjelaskan dukungan tersebut dinyatakan 13 kepala daerah melalui penandatanganan pernyataan sikap pada acara pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bupati dan wali kota se-Papua Barat di Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Manokwari, Selasa (14/6/2022).
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan bahwa komitmen mereka menunjukkan Provinsi Papua Barat taat asas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jika kemarin masih ada riak-riak ‘tolak’ otsus dan DOB, hari ini sudah berakhir. Sebanyak 13 kepala daerah sudah menyatakan sikap mendukung disaksikan langsung aliansi Kepala Suku Papua dan Nusantara, lembaga kultural, serta para tokoh masyarakat,” kata Paulus Waterpauw berikutnya.
Dikatakan oleh Paulus Waterpauw bahwa pernyataan dukungan dan aspirasi DOB itu akan segera disatukan dengan aspirasi para kepala suku sebelum diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri, DPR RI, MPR RI, DPD RI, hingga Presiden Joko Widodo di Jakarta.
“Kami siap fasilitasi sampai kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Bahwa Papua Barat seutuhnya mendukung semua program pembangunan dari pemerintah pusat yang bertujuan menyejahterakan rakyat melalui otsus dan DOB,” kata Paulus Waterpauw.
Paulus Waterpauw menyebutkan 13 daerah yang siap menerima otsus dan DOB, yakni Kabupaten Manokwari, Kaimana, Fakfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong.
Gubernur Papua Inginkan DOB Papua Dimekarkan Menjadi 7 Wilayah Adat
Ditemui ditempat terpisah, Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya angkat bicara di tengah maraknya pro dan kontra pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Bumi Cenderawasih.
Enembe menegaskan kembali pandangannya bahwa sebaiknya wilayah Papua dibagi menjadi tujuh provinsi berbasis wilayah adat/budaya (5 di wilayah provinsi Papua, yaitu: Mamta, Saireri, Meepago, Lapago, Animha dan 2 di wilayah Provinsi Papua Barat yaitu Doberay dan Bomberay.
Karena hal ini merupakan perwujudan atas perhatian sungguh-sungguh terhadap kesatuan sosial budaya. selain itu harus juga memberi jaminan bagi kesiapan sumberdaya manusia khususnya orang asli papua, jaminan atas ketersediaan pembiayaan/ sumber kemampuan ekonomi, dan perkembangan pada masa yang akan datang. Dalam konteks ini diperlukan adanya suatu grand design pemetaan daerah otonomi di Papua yang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Undang-Undang pembentukannya.
Baca juga : Papua Barat Mendukung Penuh Kebijakan Otsus dan DOB
