Forum Mahasiswa Orang Asli Papua Meminta Pemerintah Sahkan DOB

Forum Mahasiswa Orang Asli Papua
HARIANTERKINI.COM, JAKARTA – Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, (7/6/2022). Dalam aksi ini, para mahasiswa meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan dan menandatangani undang-undang terkait DOB tiga provinsi di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

“Karena kami melihat DOB ini adalah solusi dan strategi untuk pembangunan di tanah Papua. Sehingga dengan itu kami turun hari ini untuk mendesak agar undang-undang tersebut bisa disahkan dalam bulan ini,” ujar Koordinator aksi, Charles Kosay.

“Kita pemuda dan mahasiswa adalah intelektual orang Papua bertekad mengawal aspirasi masyarakat. Kami hari ini ada di sini tidak ada paksaan atau kepentingan pribadi. Kami benar benar untuk menyuarakan aspirasi Papua,” tambahnya.

Charles menuturkan, ada daerah di Papua yang tidak bisa mengelola masalah dan memberikan pelayanan masyarakat dengan baik. Hal ini karena sejumlah kabupaten tersebut masih masuk dalam kategori daerah terisolasi.

Charles mengatakan masalah faktor kesehatan dan pendidikan juga belum terjangkau, guru atau tenaga pengajar maupun tim medis atau tenaga medis itu belum bisa ke daerah tertentu karena pembangunan jalannya belum ada.

“Selain itu, gedungnya belum direnovasi dengan baik, sekolahnya tidak begitu baik. itu karena faktor kelemahan pemerintah provinsi sehingga dengan adanya pemekaran ini akan membantu untuk membuka daerah-daerah terisolasi tersebut,” kata Charles.

Menurutnya, pemekaran akan berdampak positif bagi orang asli Papua. Apalagi, katanya, Pasal 76 UU Otsus Papua menyebutkan pemekaran daerah otonomi dapat dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mengangkat hak dan martabat orang asli Papua dari segi ekonomi dan politik.

“Jadi dari dua provinsi menjadi lima provinsi, dari lima provinsi ini hak-hak politik orang Papua akan masuk di situ tanpa jalur partai, karena sudah mengikat UU Otsus. Di situlah kesejahteraan orang Papua akan terlihat,” jelas dia.

Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk DOB, kata Charles, juga mengapresiasi prakarsa pemerintah dan DPR untuk membentuk daerah otonomi baru di tanah Papua. Menurut Charles, prakarasa tersebut bukan tanpa alasan yang kuat.

“Karena pemekaran DOB akan meletakan kesejahteraan tanah Papua dan OAP sejajar dengan saudara saudara kami di provinsi lain di Indonesia,” ungkap dia.

Forum mahasiswa juga menilai DOB akan memperpendek jalur logistik di Papua yang secara geografis penuh dengan tantangan alam sehingga pemenuhan kebutuhan logistik dapat dilakukan dengan cepat, efektif, efesien dan murah.

“Lalu, DOB akan memperpendek tali komando administrasi, sehingga pelayanan masyarakat dari pemerintah daerah dapat dengan cepat dinikmati masyarakat, terutama di daerah terpencil,” terang dia.

DOB juga akan mendatangkan pemerataan hasil pembangunan yang selama ini praktis hanya dinikmati oleh para penduduk orang asli Papua yang berada di perkotaan, yang infrastrukturnya telah dibangun. Selain itu, DOB akan membuka lapangan kerja baru bagi OAP yang selama ini dikeluhkan relatif belum sepadan dengan para pendatang.

“Forum mahasiswa OAP untuk daerah otonomi baru di Papua Tengah, Papua Pegungngan, Papua Selatan, menyadari sepenuhnya bahwa prakarsa mulia dari Presiden Jokowi tersebut berpotensi menggangu kepentingan sempit dari segelintir elite, karena dana otonomi khusus dan dana dana APBD lainnya akan teralokasikan secara merata kepada tiga daerah otonom baru tersebut sehingga praktik praktik korupsi mereka akan sempit,” katanya.

Untuk itu, Forum Mahasiswa mendesak agar seluruh aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan Agung dan kepolisian segera menangkap para elite tersebut agar tidak menghambat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat Papua khususnya OAP sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Otonomi khusus dan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Tanah Papua.

“Forum mahasiswa berkeyakinan bahwa bukti bukti konkret dari penyelewengan dana otonomi khusus dan dana APBD lainnya telah dimiliki oleh aparat penegak hukum,” tegas Charles.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menegaskan DPR telah menerima surat presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga DOB di Papua, yaitu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago).

Baca juga : Candi Borobudur : Tiket Masuk Wilayah Masih Sama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *