HarianTerkini.com – Presiden Jokowi (Joko Widodo) menegaskan pemilu serentak untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Dalam kesempatan itu juga Presiden membahas mengenai anggaran dan penetapan komisioner KPU serta Bawaslu termasuk payung hukumnya.
“Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/04/2022).
Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Presiden Jokowi pun menambahkan “Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode,”
Presiden Jokowi menegaskan bahwa kesepakatan pemerintah bahwa pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Dan dijelaskan sekalian, tahapan pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara,” tegas Presiden Jokowi.
Tak hanya itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memastikan para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan dilantik pada Selasa, 12 April 2022, esok.
“Segera dikejar juga penyelesaian payung hukum regulasi yang di butuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” kata Presiden Jokowi.
Dari sisi anggaran, Jokowi juga meminta alokasi anggaran persiapan Pemilu serentak 2024 yang diperkirakan sebesar Rp110,4 triliun segera diputuskan. Baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daerah (APBD).
Presiden Jokowi mengatakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun itu diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp76,6triliun. Sementara, sebanyak Rp33,8 triliun untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“KPU-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslu Rp33,8 triliun,” kata Presiden Jokowi.
Ia juga meminta payung hukum yang menaungi pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak segera diselesaikan. Bahkan, Jokowi menugaskan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkomunikasi secara intens dengan DPR dan KPU. Tujuannya, agar rencana dan progam mengenai Pemilu yang disusun bisa lebih detail.
“Sehingga regulasi yang ada, yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menyebabkan perselisihan di lapangan,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyebut bahwa memang wajar menjelang pesta demokrasi, kontestasi politik menghangat.
“Menjelang kontestasi politik biasanya suhu menghangat, itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan politik yang tidak bermanfaat,” tambah Presiden.
Presiden Jokowi pun meminta agar dilakukan edukasi politik yang masif kepada masyarakat dan kepada para kontestan.
“Jangan membuat isu-isu politik yang tidak baik, terutama isu-isu politik identitas yang mengedepankan isu-isu politik SARA. Kita memiliki pengalaman yang tidak baik dalam pemilu-pemilu sebelumnya, kita harapkan tidak terjadi di Pemilu 2024,” ungkap Presiden.
Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh antara lain Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala BIN Budi Gunawan.
Baca juga : JOKOWI TEGASKAN MENTERINYA TIDAK LAGI MEMBAHAS TIGA PERIODE DAN PENUNDAAN PEMILU
