Pemindahan IKN Merupakan Langkah Efektif Memajukan Negara

IKN

HARIANTERKINI.COM – Pada 18 Januari 2022, Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) telah secara resmi disahkan oleh DPR RI dalam sidang Paripurna.

Ibu kota negara (IKN) akan dipindah dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan. Perpindahan Ibu Kota Negara ini merupakan langkah efektif memajukan negara dan memeratakan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemindahan ibu kota negara ke kalimantan bukan sekadar wacana karena pemerintah sudah ancang-ancang, bahkan untuk sketsa istana kepresidenan sudah dibuat. Mungkin banyak yang kaget, mengapa harus ada perpindahan? Sebenarnya rencana ini sudah ada sejak era orde lama karena Bung Karno yang saat itu menjabat presiden ingin memindahkan ibu kota ke kalimantan, tujuannya agar ada pemerataan.

IKN
Ilustrasi Lansekap IKN Nusantara

Baru saat ini di era kepemimpinan Presiden Jokowi rencana ini akan benar-benar dilakukan, meski bukan tahun 2022 ini karena masih masa pandemi dan persiapannya juga butuh waktu yang tidak sedikit. Selain persiapan infrastruktur di Penajam Paser Utara, juga ada persiapan pegawai pemerintahan mana saja yang dipindahkan ke Kalimantan, apa semua staff di kementrian dan ASN lainnya dan lain sebagainya.

Ketika ibu kota negara dipindah maka akan memajukan Indonesia. Pertama, akan ada pemerataan pembangunan dan tidak jawa sentris. Kelemahan sejak masa orde baru dengan sistem sentralisasi, maka yang dibangun hanya di Jakarta dan Jawa saja. Setelah ada reformasi dan diubah jadi desentralisasi, baru ada pembangunan di pulau-pulau lain.
Untuk meningkatkan pemerataan pembangunan maka cara paling tepat adalah memindah ibu kota negara ke kalimantan. Saat presiden ngantor di sana maka akan lebih mudah aksesnya, baik ke Indonesia bagian tengah maupun timur. Ketika ada kemudahan akses perjalanan dan komunikasi maka pembangunan juga akan dipermudah, sehingga dijamin tidak ada daerah yang terbelakang di negeri ini.

Saat ibu kota negara ada di kalimantan maka pembangunan yang pesat juga akan dilakukan di Borneo. Tak hanya di kalimantan timur tetapi juga provinsi lain. Ada akses jalan yang bagus, bukan sekadar makadam tetapi jalan raya dengan aspal hotmix. Juga ada pembangunan sekolah baru sehingga ada pembangunan sumber daya manusia di Penajam Paser Utara.

Kedua, pemindahan ibu kota negara akan memajukan Indonesia karena mengurangi beban DKI Jakarta. Saat ini di sana sudah terlalu padat penduduknya, baik yang memiliki hunian tetap maupun pekerja yang melaju dari Bogor, Bekasi, dan sekitarnya. Ketika ada banyak kendaraan yang dibawa oleh para pegawai di jalanan tentu menimbulkan kemacetan. Saat ada kemacetan tentu akan membuat stress dan pegawainya bisa depresi dan tidak maksimal dalam bekerja.

Kemacetan di Jakarta sudah terlalu parah karena susah sekali untuk diurai, saking padatnya jalanan. Efek buruknya adalah kerugian sampai milyaran rupiah karena waktu terbuang sia-sia di jalanan, bukankah time is money? Jika ibu kota negara dipindah maka ASN baik di kementrian maupun kantor kepresidenan juga pindah, dan tingkat kemacetan juga bisa berkurang.

Sedangkan yang ketiga, ketika ibu kota negara pindah ke kalimantan, maka akan mengubah konsep pembangunan jadi Indonesia centris. Penyebabnya karena yang dibangun tak hanya di jawa saja (sebagai pulau yang pernah jadi ibu kota negara), tetapi juga di daerah lain. Pembangunan tak hanya diadakan di Kaliamntan tetapi juga di Sulawesi, Papua, dll. Hal ini sesuai dengan amanat mendiang Bung Karno untuk pemerataan pembangunan.

Ketika ibu kota negara dipindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, maka ada banyak keuntungan yang didapatkan. Indonesia akan lebih maju karena ada pemerataan pembangunan dan seluruh WNI mendapatkan keadilan untuk hidup makmur. Pembangunan tak lagi jawa sentris tetapi diadakan di seluruh pulau di negeri ini.

Sementar itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap ikut membangun infrastruktur layanan telekomunikasi untuk mendukung konektivitas dan implementasi sistem kota cerdas (smart city) di Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara di Kalimantan.
“Sampai saat ini, Kominfo tengah melaksanakan pemetaan kebutuhan kapasitas jaringan backbone maupun jaringan akses (lastmile) di IKN Baru yang meliputi infrastruktur penunjang perangkat aktif dan pasif untuk implementasi layanan fixed broadband dan mobile broadband,” ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, kemarin.

Seperti diketahui, DPR RI dengan disaksikan oleh perwakilan pemerintah pusat telah mengesahkan UU IKN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). Pengesahan UU tersebut menjadi tonggak akan dimulainya pemindahan ibu kota negara Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan.

IKN Nusantara akan dijadikan kota yang smart, kompetitif di tingkat global, serta mampu menjadi lokomotif transformasi negara Indonesia menuju inovasi teknologi berbasis ekonomi hijau (green economy).

Diungkapkannya, Kominfo telah menyelesaikan desain infrastruktur jaringan telekomunikasi di IKN baru berdasarkan peta jalan (masterplan) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Hal tersebut sesuai dengan hasil koordinasi antara Kemenkominfo dan pihak terkait untuk penyiapan layanan telekomunikasi dengan menggunakan teknologi seluler terkini, yakni 5G, untuk mendukung layanan publik dan penerapan smart city di IKN baru.

Baca Juga : IKN Nusantara Adalah Mesin Baru Penggerak Ekonomi RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *