Presiden Jokowi Fokuskan 6 Kebijakan Utama APBN 2022

Presiden Jokowi
HARIANTERKINI.COM – Presiden Jokowi menyampaikan terdapat enam fokus utama pemerintah dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2022. Salah satunya yaitu melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan mengutamakan sektor kesehatan.
Dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasai Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022, Presiden Jokowi menegaskan bahwa APBN Tahun 2022 memiliki peran sentral. Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia harus menunjukkan kemampuan dalam menghadapi perubahan iklim terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan.
APBN Tahun 2022 harus dirancang responsif, antisipatif, dan fleksibel. Selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, tegas Presiden Jokowi.
Tak cukup hanya itu, Presiden Presiden Jokowi juga menambahkan “Kita harus menunjukkan aksi nyata, komitmen kita pada green dan sustainable economy. Selain itu, APBN Tahun 2022 juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural”.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengungkapkan APBN 2022 akan difokuskan pada enam kebijakan utama, yakni :
1. Melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan;
2. Menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan;
3. Peningkatan SDM yang unggul;
4. Melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi;
5. Penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah;
6. Melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting agar belanja lebih efisien.
APBN tahun 2022 resmi menjadi Undang-Undang yang diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN TA 2022 sejak tanggal 27 Oktober 2021. Dalam UU Nomor 6 Tahun 2021 disebutkan Postur APBN 2022 meliputi pendapatan negara yang direncanakan sebesar Rp 1.846,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.714,2 triliun. Defisit anggaran mencapai Rp 868 triliun atau 4.85 persen pendapatan domestic bruto (PDB) sementara deficit APBN ditargetkan sebesar 4.85 persen dari PDB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *