Perpanjangan PPKM Jawa Bali Hingga 29 November 2021

HARIAN TERKINI.COM : – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 29 November 2021.   Setelah sebelumnya, PPKM Level 3-4 Jawa-Bali ini diperpanjang selama 14 hari, yakni 2-15 Oktober 2021 sebagai upaya untuk mengendalikan penularan virus corona.

Pemberlakuan PPKM terkait kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Jawa-Bali diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM  Covid-19 Level 3, 2 dan 1 di Wilayah Jawa-Bali.

Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terdapat penambahan wilayah dalam kategori PPKM level dan level 2 yaitu 5 Kabupaten/Kota yang turun ke level 1 dan 10 Kabupaten/ Kota masuk PPKM level 2.

Adapun jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 Kabupaten/Kota. DKI  Jakarta terdiri dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakbar, Jaktim, Jaksel, Jakut dan Jakpus. Banten terdiri Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang.   Jawa Barat terdiri dari Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi. Jawa Tengah terdiri dari Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak. Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan Kota Pasuruan.

Sedangkan Kabupaten/Kota bersatus level 2 menjadi 61 Kabupaten/Kota dan saat ini masih ada 41 Kabupaten/Kota berstatus level 3.   Sementara PPKM di luar Jawa-Bali tetap berlaku hingga 22 November 2021 mendatang.

Baca Juga :

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia lampaui target WHO!

Kabar Gembira Tren Kasus Covid-19 Menurun, Jokowi Ingatkan Untuk Tetap Waspada

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *