HARIAN TERKINI: – Saat ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali diperpanjang dari tanggal 7 sampai 13 September 2021. Pengumuman pemerintah ini disampaikan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa – Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
Perpanjangan PPKM level 2-4 Jawa – Bali ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Untuk PPKM level 4 terdapat di 11 daerah yaitu di Jatim (Kab Ponorogo, Magetan) dan Bali (Kab Jembrana, Bangli, Karangasem, Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar). PPKM level 3 terdapat di beberapa Kota/Kabupaten di 5 Provinsi atau 58 daerah Kota/Kabupaten. PPKM level 2 terdapat di 4 Provinsi atau 39 Kabupaten/Kota.
Selain itu, PPKM Level 4 di 23 daerah luar Jawa – Bali dilaksanakan hingga 20 September 2021 dan hal ini secara khusus tercantum dalam Inmendagri Nomor 40 Tahun 2021. Dengan kriteria, daerah yang masuk level 4 adalah daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu dan perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, serta kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.
Daftarnya adalah Kota Banda Aceh, Kab Aceh Tamiang, Kab Aceh Besar, Kota Medan, Kota Sibolga, Kab Mandailing Natal, Kota Padang, Kota Jambi, Kab Bangka, Kota Banjar Baru, Kota Banjarmasin, Kab Kotabaru, Kota Palangkaraya, Kota Balikpapan, Kab Kutai Kartanegara, Kab Mahakam Ulu, Kota Tarakan, Kota Makassar, Kota Palu, Kab Poso, Kab Bolaang Mongondow, Kab Kupang, Kab Manokwari.

Selama kebijakan tersebut diterapkan, berlaku aturan perjalanan domestik, baik bagi yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, maupun transportasi umum jarak jauh, seperti pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api.
Pemerintah melonggarkan PPKM mulai akhir Agustus 2021 tersebut dinilai telah menunjukkan mobilitas manusia yang meningkat. Selanjutnya berdasarkan Data Google Mobility Index-Transit Station, Kepala ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menyampaikan, relaksasi PPKM telah menunjukkan adanya mobilitas manusia yang kembali meningkat sejak akhir Juli 2021 hingga 28 Agustus 2021. Salah satunya, dapat diperhatikan di data dari FlightRadar hingga 30 Agustus 2021 yang terlihat peningkatan frekuensi penerbangan hingga 18,5%, ke kota-kota utama di Indonesia, seperti Surabaya, Medan, Makassar, dan Denpasar.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menyebutkan PPKM level 1-4 tersebut harus tetap dilakukan demi mengendalikan mobilitas masyarakat. Langkah ini dilakukan karena setiap kali terjadi kenaikan mobilitas masyarakat selalu disertai dengan peningkatan kasus Covid-19.
Selalu semangat dan tetap disiplin Protkes.
Baca Juga : Persiapan Dan Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka
