PBNU: Perpanjangan PPKM Darurat Langkah Terbaik dan Cermat

Perpanjangan PPKM Darurat Langkah Terbaik dan Cermat
HARIANTERKINI.COM – JAKARTA. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satu Ormas Islam terbesar di Indonesia itu meyakini, keputusan tersebut sebagai langkah yang terbaik.

“Kami percaya keputusan itu merupakan yang terbaik dan tentunya dengan perhitungan yang sangat cermat,” ungkap Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini.

Karena itu, pihaknya menegaskan, PBNU mendukung PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli 2021.

“NU sangat mendukung kebijakan pemerintah menambah masa PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021 mendatang,” tegasnya.

“Kami juga berdoa semoga pada tanggal 26 Juli 2021 PPKM Darurat ini diperkirakan secara bertahap dibuka,” sambung dia.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menyiapkan bantuan sebagai konsekuensi perpanjangan masa PPKM Darurat.

PBNU berharap, bantuan sosial tersebut dapat disalurkan dengan baik sehingga bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat.

“Selain itu, para tenaga kesehatan juga perlu diberikan ruang dan kesempatan agar bisa melakukan pengobatan dengan maksimal,” harapnya.

Di sisi lain, PBNU juga mengajak seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam memutus laju penularan covid-19.

Salah satunya dengan mengikuti vaksinasi.

“Jangan takut karena para ulama dan kiai telah memberikan contoh, hal ini merupakan ikhtiar dalam rangka memutus penularan Covid-19,” tuturnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung pemerintah terkait perpanjangan PPKM Darurat.

Kebijakan itu semata-mata dilakukan untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19.

“PP Muhammdiyah mendukung perpanjangan PPKM Darurat, diminta pemerintah tetap konsisten utamakan keselamatan jiwa rakyat Indonesia, dan warga bangsa agar makin disiplin taat prokes,” kata Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, dalam keterangannya.

Karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat bisa bersabar serta mentaati aturan pemerintah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

“Masyarakat terus bersabar, berdoa kepada Tuhan untuk keselamatan dan mentaati intruksi dari pemerintah agar selalu taat protokol kesehatan,” sambungnya.

Untuk diketahui, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021 mendatang.

Sementara pembukaan PPKM Darurat secara bertahap akan mulai dilakukan per 26 Juli 2021, jika mulai terjadi penurunan.

Presiden Jokowi menyatakan, kebijakan ini memang tidak bisa dihindari dan diakui merupakan keputusan yang berat.

Namun ini semata-mata dilakukan untuk menurunkan angka penularan Covid-19.

 

Baca berita lainnya : David Sumual, Ekonomi Indonesia On The Right Track Di Gelombang Kedua COVID-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *