HOAX VAKSIN COVID-19 KEDALUWARSA?? BAGAIMANA PENDAPAT KEMENKES?

HARIANTERKINI.COM – Beredarnya berita vaksin masuk masa kedaluarsa, Kemenkes menekankan pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis bagi penduduk Indonesia.

Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac telah memasuki masa kedaluwarsa. Nadia menyampaikan bahwa vaksin tersebut bukanlah kedaluwarsa melainkan shelf life atau masa simpan. Nadia menjamin pemerintah tidak akan pernah memberikan vaksin virus corona (Covid-19) kedaluwarsa terhadap penduduk Indonesia untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.

Vaksin Sinovac yang batch I berjumlah 3 juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis tiba awal Desember, dan 1,8 juta dosis tiba akhir Desember 2020. Vaksin ini diproduksi pada September-November 2020 dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun. Adapun shelf life 1,2 juta dosis vaksin hingga 25 Maret 2021, sementara shelf life 1,8 juta dosis vaksin hingga Mei 2021. Namun demikian, vaksin tersebut telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Badan POM berdasarkan data stability produk, diklaim bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac memiliki shelf life selama 6 bulan. Nadia menegaskan ketentuan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

“Bukan ada percepatan dari Badan POM terkait masa simpan ini, tetapi Badan POM melihat bahwa shelf life daripada vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada,” kata Nadia.

Baca juga: Keterampilan Peserta Kartu Prakerja Naik 88 Persen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *