Jokowi Tak Punya Keinginan Langgar Konstitusi Negara

Jokowi Tak Punya Keinginan Langgar Konstitusi Negara
HARIANTERKINI.COM, Jakarta – Politikus senior yang pernah menjadi Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais menyampaikan praduga bahwasanya Jokowi ingin menduduki kursi presiden selama tiga periode. Amien memprediksi, eks Gubernur DKI Jakarta itu akan meminta kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menggelar sidang istimewa yang salah satu agenda sidang istimewa itu untuk memasukan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode. Nantinya sidang istimewa itu diduga akan ada usul pasal-pasal mengenai masa jabatan presiden 3 periode. Pernyataan itu disampaikan Amien Rais melalui akun YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu 13 Maret 2021.

“Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali, nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun,” ucap Amien “Jadi semua sudah ada tahapan, it’s now or never tomorrow will be to late” tambahnya lagi.

Sementara itu, Tenaga ahli Kepala Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan dalam merespon pernyataan Amien Rais yang menangkap sinyal atau skenario politik menegaskan Presiden Joko Widodo tak ingin melanggar ketentuan yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia.

“Gak ada [setuju presiden tiga periode]. Pak Jokowi tidak punya keinginan langgar konstitusi negara yang namanya UUD 1945. Saya yakinkan 10 ribu persen,” kata Ade.

Ade juga menegaskan sampai saat ini tak ada rencana amandemen UUD 1945 yang bergulir di MPR terkait perpanjangan masa jabatan preside serta langkah untuk melakukan amandemen pasal-pasal dalam UUD 1945 tak semudah yang dibayangkan oleh Amien Rais.

“Gak semudah itu. Jangan berapriori, suudzan tanpa adanya alasan dan fakta yang kuat mengenai hukum dan fakta sosial lainnya,” tambah Ade.

Baca Berita Lainnya : Banyak Menyeret Jokowi, Ngabalin: KLB Demokrat Adalah Urusan Remeh Temeh Internal Partai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *